Berita Viral
Bocorkan Informasi Medis, Sejumlah Media Diadukan Paula Verhoeven ke Dewan Pers
aula Verhoeven melalui kuasa hukumnya telah melayangkan protes ke dewan pers berkaitan media yang dianggap melanggarkan kode etik jurnalistik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Paula-Verhoeven-usai-sidang-cerai.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Sejumlah media atau perusahaan pers diadukan Paula Verhoeven ke dewan pers.
Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (30/4/2025), Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya telah melayangkan protes ke dewan pers berkaitan media yang dianggap melanggarkan kode etik jurnalistik.
Menurut Erwin Natosmal selaku Kuasa Hukum Paula Verhoeven, ada informasi medis Paula Verhoeven yang sengaja dibocorkan media ke publik.
“Ada dua poin utama dalam audiensi hari ini. Pertama, kami ingin mendiskusikan bagaimana seharusnya media menghormati dan memperlakukan data pribadi, khususnya yang tergolong sensitif seperti rekam medis,” tegas Erwin Natosmal, salah satu kuasa hukum Paula, di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa. dikutip dari Tribunnews.
Didampingi rekannya, Ainul Yaqin, Erwin menyampaikan kekecewaan mereka terhadap sejumlah media yang dianggap tidak mematuhi prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi pribadi Paula.
“Kami mempertanyakan, apakah sah menyebutkan rekam medis seseorang dalam laporan jurnalistik? Ini menyangkut etika dan hak individu atas privasi,” jelasnya.
Baca juga: Guru Besar UNG Sebut Gorontalo Terancam Masuk Perangkap Kemiskinan, Apa Penyebabnya?
Dewan Pers Terima Aduan, Tim Kuasa Paula Minta Teguran untuk Media
Dewan Pers menyambut baik kedatangan kuasa hukum Paula dan membuka peluang pengaduan resmi terhadap media-media yang dianggap menyalahgunakan informasi sensitif.
“Dewan bahkan menyarankan agar kami mengajukan laporan formal kepada media-media yang, tanda kutip, gagal merespons isu privasi secara layak,” ujar Erwin.
Meski menempuh jalur Dewan Pers, tim hukum Paula menyatakan tak bermaksud menjatuhkan sanksi, melainkan lebih pada menjaga marwah jurnalisme dan kredibilitas media di mata publik.
“Tujuan kami bukan menghukum, tetapi membangun kesadaran etis,” tambahnya.
Paula Verhoeven tidak hadir dalam audiensi karena jadwal yang tidak memungkinkan. Tim hukum juga enggan menjawab lebih lanjut soal kondisi Paula pasca putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diketok pada 16 April lalu.
Belakangan, rumor liar menyebar di media sosial, menyebut Paula mengidap HIV sejak sebelum menikah. Namun hingga kini, isu itu belum dibantah secara terbuka oleh pihak terkait.
Paula laporkan akun media sosial
Dilansir dari TribunPontianak.co.id, Tim kuasa hukum Paula Verhoeven menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap akun media sosial yang membocorkan informasi pribadi dan sensitif terkait klien mereka, khususnya mengenai catatan medis yang menyebutkan Paula pernah mengidap HIV.
Setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai dari Baim Wong, salah satu akun Instagram mengunggah isi dokumen putusan pengadilan secara detail.
Dalam dokumen yang viral tersebut, selain membahas pemutusan hubungan pernikahan, turut dicantumkan klaim-klaim sensitif tentang kondisi kesehatan Paula serta tuduhan perselingkuhan.