Bantuan Pendidikan

Guru Belum S1 Akan Dapat Bantuan Rp 3 Juta per Semester, Begini Kata Mendikdasmen

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan memberikan bantuan kepada guru yang ingin melanjutkan pendidikan D4 atau S1.

Editor: Fadri Kidjab
Freepik
BANTUAN PENDIDIKAN - Ilustrasi guru. Pemerintah melalui Kemendikdasmen akan memberikan bantuan bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1. 

“Kami membahas tentang akan ada kebijakan tunjangan bagi guru-guru non-ASN. Jadi, guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan,” ujarnya pada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025) malam.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa besaran tunjangan tersebut masih dalam perhitungan. Besarannya diperkirakan antara Rp300 ribu hinga Rp500 ribu.

Tunjangan tersebut bakal diumumkan secara resmi oleh Prabowo pada 2 Mei mendatang.

“Besarnya sedang dihitung antara Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000. Nah, ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei,” ujarnya.

“Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita,” ucapnya.

Ia juga menyebut bahwa tunjangan itu akan diberlakukan semenjak presiden mengumumkan secara resmi.

“Ya setelah berlakunya semenjak diumumkan oleh Presiden Prabowo,” katanya. 

Rencananya, tunjangan itu bakal diberikan kepada guru sekolah negeri maupun swasta, dan bukan hanya menyasar guru-guru yang telah memiliki sertifikasi.

“Ini di luar sertifikasi. Jadi, guru-guru non-ASN. ASN itu kan ada PNS dan PPPK. Nah, yang di luar PNS dan PPPK ini akan diberikan tunjangan, otomatis mereka kan belum sertifikasi nih. Akan diberikan tunjangan minimal Rp 300.000,” tuturnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan KompasTV

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved