Tunjangan Guru

Presiden Prabowo Beri Tunjangan Tambahan untuk Guru Non-ASN, Cek Besarannya

Presiden RI Prabowo Subianto memberi tunjangan tambahan untuk guru Non-ASN.

Editor: Fadri Kidjab
Tribunnews
TUNJANGAN GURU - Potret guru sedang mengajar. Presiden RI Prabowo Subianto akan memberikan tunjangan tambahan kepada guru non-ASN sekolah swasta dan negeri. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Presiden RI Prabowo Subianto memberi tunjangan tambahan untuk guru Non-ASN.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Lalu Hadrian Irfani.

Melansir dari Kompas.com via KompasTV, terkait tunjangan tambahan akan diumumkan oleh Presiden Prabowo tepat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yakni 2 Mei 2025.

“Kami membahas tentang akan ada kebijakan tunjangan bagi guru-guru non-ASN. Jadi, guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan,” ujarnya pada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025) malam.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa besaran tunjangan tersebut masih dalam perhitungan. Besarannya diperkirakan antara Rp300 ribu hinga Rp500 ribu.

Tunjangan tersebut bakal diumumkan secara resmi oleh Prabowo pada 2 Mei mendatang.

Baca juga: Viral Video Asusila Sesama Jenis Diperankan 2 Siswa Gorontalo, Dinas Pendidikan Tegur Pihak Sekolah

“Besarnya sedang dihitung antara Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000. Nah, ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei,” ujarnya.

“Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita,” ucapnya.

Ia juga menyebut bahwa tunjangan itu akan diberlakukan semenjak presiden mengumumkan secara resmi.

“Ya setelah berlakunya semenjak diumumkan oleh Presiden Prabowo,” katanya. 

Baca juga: Viral BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Dihapus Mulai Juli 2025, Ini Penjelasan Kemenkes

Rencananya, tunjangan itu bakal diberikan kepada guru sekolah negeri maupun swasta, dan bukan hanya menyasar guru-guru yang telah memiliki sertifikasi.

“Ini di luar sertifikasi. Jadi, guru-guru non-ASN. ASN itu kan ada PNS dan PPPK. Nah, yang di luar PNS dan PPPK ini akan diberikan tunjangan, otomatis mereka kan belum sertifikasi nih. Akan diberikan tunjangan minimal Rp 300.000,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Wakil Ketua Komisi X Sebut Prabowo Bakal Umumkan Tunjangan Tambahan untuk Guru Non-ASN

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved