Berita Viral
Viral Video Asusila Sesama Jenis Diperankan 2 Siswa Gorontalo, Dinas Pendidikan Tegur Pihak Sekolah
Belakang beredar video asusila pasangan sesama jenis yang diduga dua pelajar SMA di Kabupaten Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Belakangan beredar video asusila pasangan sesama jenis yang diduga dua pelajar SMA di Kabupaten Gorontalo.
Video itu viral karena sengaja disebar melalui fitur WhatsApp Story oleh salah satu terduga pelaku.
Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo terjun langsung ke sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Since Ladji, membenarkan bahwa pelaku tindakan asusila merupakan siswa SMA di Kabupaten Gorontalo.
Namun, ia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di lingkungan sekolah.
“Setelah saya cek ke MKKS dan kepala sekolah, kami dapati bahwa salah satu dari anak itu memang siswa SMA di Kabupaten Gorontalo," ungkap Since saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (22/4/2025).
"Tapi peristiwanya tidak terjadi di sekolah. Kami masih menjajaki lebih lanjut asal sekolah dan identitas pasti siswa yang terlibat,” tambahnya.
Since mengaku belum menonton video viral itu. Namun Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo telah menegur pihak sekolah.
Ia juga meminta kepala sekolah untuk segera mengundang orang tua siswa guna melakukan pembinaan bersama.
“Kami sudah minta agar siswa yang bersangkutan diundang, dihadirkan bersama orang tuanya. Kami juga akan melibatkan Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak agar proses pembinaan bisa dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurut Since, kasus ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak, terutama sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar.
Selama ini, kata Since, sudah banyak program karakter yang diterapkan di sekolah. Tetapi pengawasan anak-anak di luar jam belajar juga sangat krusial.
“Sekolah hanya punya waktu dari jam 7 sampai 3 sore. Selebihnya anak-anak bersama keluarga. Maka pengawasan orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan disebut berencana memperkuat edukasi digital dan pembinaan karakter di seluruh satuan pendidikan.
Surat edaran telah disampaikan ke sekolah-sekolah agar lebih waspada terhadap penggunaan gadget dan pergaulan siswa di era digital.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.