Berita Viral
MUI Gorontalo Sebut Waria Kenakan Jilbab dalam Video Viral Tidak Termasuk Penistaan Agama
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo angkat bicara soal video viral seorang laki-laki yang mengenakan jilbab.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MUI-Gorontalo-buka-suara.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo angkat bicara soal video viral seorang laki-laki yang mengenakan jilbab.
Pria yang diketahui merupakan content creator itu sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Ia mengenakan jilbab dan celana pendek.
Content creator Gorontalo yang kerap berperilaku selayaknya wanita itu sontak menuai cibiran dari warganet.
Tak sedikit yang menganggapnya sebagai bentuk penistaan agama.
Namun Sekretaris MUI Gorontalo, Ruliyanto Podungge berpendapat lain.
Menurutnya perilaku pria berpenampilan wanita dalam video viral itu belum bisa dikategorikan sebagai penistaan agama.
"Menurut saya, tayangan ini belum dapat memberikan cukup bukti adanya penistaan agama," ujar Ruliyanto kepada TribunGorontalo.com, Selasa (22/4/2025).
Secara umum ia menyebut setiap orang membutuhkan pakaian sebagai alat menutup tubuh.
Dalam konteks video yang viral tersebut, Ruliyanto menduga pakaian (jilbab) yang ia kenakan bukan dalam rangka menutup aurat.
"Hanya sebagai bagian dari caranya berbusana," imbuhnya.
Ia juga menambahkan, motivasi yang bersangkutan mengenakan jilbab sebagai bentuk penegasan bahwa dia adalah perempuan, kendati pada faktanya tidak demikian.
Sebelumnya video berdurasi 43 detik diunggah oleh akun Facebook Sumiyati Mile.
Video itu memperlihatkan seorang wanita berperilaku pria (waria) mengenakan jilbab pink.
Dalam captionnya, Sumiyati mempertanyakan apakah hal tersebut apakah masuk dalam penistaan agama.
Video tersebut kini telah viral dengan total 1,5 ribu pengguna yang telah membagikannya dan dikomentari ribuan akun Facebook.
"Penistaan agama," tulis Novita.
Beberapa warganet menuntu waria dalam video untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Gorontalo.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)