Senin, 16 Maret 2026

Berita Viral

Usai Nikah 11 Bulan, Seorang Istri di Sukoharjo Viral Gara-gara Polisikan Suami, Ini Penyebabnya

Seorang istri di Sukoharjo ini terpaksa melaporkan suaminya ke kepolisian. Padahal keduanya ini baru saja membina rumah tangga selama 11 bulan.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Usai Nikah 11 Bulan, Seorang Istri di Sukoharjo Viral Gara-gara Polisikan Suami, Ini Penyebabnya
istimewa
PENIPUAN - Ikhsan Nur Rasyidin (32) palsukan dokumen demi nikahi gadis pujaan. Dia mengaku alumni UGM dan bekerja sebagai PNS di BBWS Bengawan Solo. (Tribun Solo) 

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus itu, Choirul Saleh, mengatakan terdakwa memalsukan dokumen untuk pernikahan seperti KTP, KK, surat pengantar menikah, dan Ijazah.

"Kalau KTP mengganti NIK, alamat, dan status menikah agar berstatus perjaka. Kalau ijazah tidak ada sangkut pautnya dengan kampus, hanya kamuflase dari terdakwa karena namanya dikasih titel ST (Sarjana Teknik), dan pengakuan terdakwa dia bekerja sebagai PNS di BBWSBS. Untuk mendukung itu, terdakwa membuat dokumen ijazah palsu. Tapi terdakwa tidak ada titel kuliah," kata Choirul.

Baca juga: Selain Tangani Sampah di Kabupaten Gorontalo, Investor Akan Kurangi Angka Pengangguran

Ijazah yang ditunjukkan terdakwa kepada korban tidak ada yang asli, hanya fotocopy sehingga diduga hasil editan. 

Namun untuk KTP dan KK, ditemukan dua buah yakni yang palsu dan asli.

"Dari laporan korban terkait pemalsuan dokumen pendukung pernikahan. Ancamannya Pasal 263 KUHP (tentang pemalsuan surat), ancaman maksimalnya 6 tahun," pungkasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved