Selasa, 10 Maret 2026

Berita Viral

Usai Nikah 11 Bulan, Seorang Istri di Sukoharjo Viral Gara-gara Polisikan Suami, Ini Penyebabnya

Seorang istri di Sukoharjo ini terpaksa melaporkan suaminya ke kepolisian. Padahal keduanya ini baru saja membina rumah tangga selama 11 bulan.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Usai Nikah 11 Bulan, Seorang Istri di Sukoharjo Viral Gara-gara Polisikan Suami, Ini Penyebabnya
istimewa
PENIPUAN - Ikhsan Nur Rasyidin (32) palsukan dokumen demi nikahi gadis pujaan. Dia mengaku alumni UGM dan bekerja sebagai PNS di BBWS Bengawan Solo. (Tribun Solo) 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang istri di Sukoharjo ini terpaksa melaporkan suaminya ke kepolisian.

Padahal keduanya ini baru saja membina rumah tangga selama 11 bulan.

Laporan sang istri ini berlandaskan atas kasus penipuan yang dibuat oleh suaminya.

Dilansir dari TribunMedan.com, EAP (23) merasa ditipu Ikhsan Nur Rasyidin (32), suaminya selma ini.

Ia baru tahu bahwa suaminya bukan seorang PNS setelah 11 bulan pernikahan atau di tahun 2022. 

Kasus ini telah masuk ke persidangan.

Baca juga: BPOM Temukan 7 Produk Makanan Bersertifikasi Halal Tapi Ada Kandungan Babi, Ini Daftarnya

Ikhsan mengaku dirinya adalah PNS di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.

Dokumen yang dipalsukan diantaranya, KTP, kartu keluarga, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah palsu Universitas Negeri Gadjah Mada (UGM).

Selain itu, ia juga mengaku sebagai Sarjana Teknik di UGM sekaligus seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.

Kisah cinta yang awalnya manis antara EAP (23), perempuan asal Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, dan Ikhsan Nur Rasyidin (32), pria asal Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, kini berubah menjadi perkara hukum.

Pertemuan mereka bermula pada tahun 2020, saat Ikhsan rutin membeli es jus di tempat EAP bekerja. 

Dalam sehari, pria itu bisa datang dua hingga tiga kali. 

Dari situ, benih-benih cinta mulai tumbuh, hingga keduanya memutuskan untuk menikah pada 17 September 2021.

Baca juga: TribunGorontalo.com Kunjungi DPRD Kota Gorontalo, Bahas Media dan Pemberitaan

Namun, kebahagiaan EAP tak bertahan lama. 

Saat sudah menikah, Ikhsan tinggal di rumah korban hari Minggu sampai Kamis, sementara hari Jumat dan Sabtu tinggal bersama istri sahnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved