Makanan Mengandung Babi
BPOM Temukan 7 Produk Makanan Bersertifikasi Halal Tapi Ada Kandungan Babi, Ini Daftarnya
BPOM melalui BPJPH menemukan tujuh makanan bersertifikasi halal namun memiliki kandungan babi di dalamnya. Ini daftarnya
TRIBUNGORONTALO.COM -- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan tujuh makanan bersertifikasi halal.
Namun, setelah diteliti, makanan ini ternyata mengandung babi yang jelas tidak halal ketika dikonsumsi oleh umat muslim.
Padahal ketujuh produk makanan ini sudah beredar luas di pasar Indonesia.
Baca juga: TribunGorontalo.com Kunjungi DPRD Kota Gorontalo, Bahas Media dan Pemberitaan
Dilansir dari BanjarmasinPost.co.id, BPJPH menemukan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi atau porcine.
Penemuan kandungan itu berdasarkan hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik babi/porcine yang dilakukan BPJPH.
Namun, dari sembilan produk yang ditemukan tersebut, tujuh di antaranya justru berlabel halal.
Baca juga: TribunGorontalo.com Kunjungi Direktur Universitas Terbuka Gorontalo, Bahas Masalah Pendidikan
"Dari 9 produk tersebut, terdapat 9 batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, serta 2 batch dari 2 produk yang tidak bersertifikat halal," demikian keterangan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, sebagaimana dipublikasi laman BPOM, Senin (21/4/2025).
Produk-produk pangan berlabel halal namun mengandung unsur babi atau porcine tersebut kebanyakan merupakan jajanan marshmallow.
Berikut ini adalah daftar 9 produk-produk yang mengandung babi tersebut:

7 Produk yang sudah bersertifikat halal
Baca juga: Hasil Rekapitulasi PSU Gorontalo Utara, Thariq-Nurjana Unggul 2.640 Suara dari Roni-Ramdan
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
- ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
- ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
- Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
- Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
2 Produk yang belum bersertifikat halal
Baca juga: Fasilitas Rumah Sakit ZUS Disoroti DPRD Gorontalo Utara, Pendingin Kamar Pasien hingga Toilet Rusak
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk
- SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
Ditarik dari Pasaran
Setelah penemuan tersebut, kini BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredarannya untuk tujuh produk bersertifikat dan berlabel halal tersebut.
Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Adapun untuk dua produk lainnya, terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk.
Baca juga: TribunGorontalo.com Kunjungi DPRD Kota Gorontalo, Bahas Media dan Pemberitaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.