Berita Viral
Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri setelah Lulus, Apa Sanksinya?
Di saat banyak yang berjuang mati-matian untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 1.967 orang justru mengundurkan diri.
TRIBUNGORONTALO.COM – Di saat banyak yang berjuang mati-matian untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 1.967 orang justru mengundurkan diri.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kamis (24/4/2025), beragam alasan di balik pengunduran diri tersebut.
Menurut Zudan Arif Fakrulloh selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada beberapa penyebab para CPNS mengundurkan diri.
Pertama, jarak penempatan yang jauh dari domisili peserta CPNS.
"Maka kendala terbesar adalah jauh dari domisilinya. Tapi sebenarnya bisa diterima dulu, 5 tahun kemudian (bisa) pindah itu bisa diatur oleh kementeriannya," kata Zidan.
Alasan kedua pengunduran diri adalah karena tidak ada izin dari keluarga.
Selanjutnya, karena kesehatan orang tua, dianggap mengundurkan diri dari usulan instansi, kemudian sedang menjalani studi S2 atau S3 di tempat yang lain.
"Kemudian terkendala kondisi kesehatan, kemudian dia merasa salah memilih formasi. Bahwa ternyata bukan ini yang saya pilih, saya tidak cocok mengundurkan diri. Dan yang terakhir merasa penghasilannya kalau nanti jadi PNS itu sedikit," paparnya.
Tak hanya CPNS dosen, ada pula calon abdi negara yang mengundurkan diri dari sejumlah instansi pemerintah lainnya.
Rinciannya yakni, 640 orang CPNS di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Lalu ada 575 CPNS di Kementerian Kesehatan dan 154 CPNS di Kementerian Komunikasi. Kemudian ada 131 orang CPNS di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta ada 121 CPNS mundur dari Kementerian Pekerjaan Umum.bersangkutan ranking tiga dan empat," ungkap Zudan.
"Maka dia tidak lulus. Kemudian di Universitas Nusa Cendana, ada jurusan Sosiologi yang melamar tidak ada. Maka dua orang nilai terbaik secara sistem dikirim ke Nusa Cendana," kata Zudan.
Ia melanjutkan, secara nasional ada lima besar instansi 16.000 peserta yang lolos CPNS hasil dari optimalisasi.
Setelah formasi yang kosong tersebut diisi, ada 1.967 orang yang mengundurkan diri.
"Kemudian setelah diisi dengan optimalisasi ada 1.967 yang mengundurkan diri, 12 persen. Alhamdulillah masih ada 88 persen yang tadinya kosong menjadi terisi," tutur Zudan.
Baca juga: Eksekusi Rumah di Kelurahan Bugis Dinilai Salah Sasaran, Pihak Tergugat Kini Lapor Polda Gorontalo
Lantas, adakah sanksinya bagi CPNS yang mengundurkan diri?
Dilansir TribunGorontalo.com dari TribunSumsel.com, Untuk mengetahui apakah CPNS mengundurkan diri di sanksi maka perlu membaca isi peraturan Menteri PANRB nomor 6/2024
Adapun pada peraturan menteri tersebut isi pasal 58 ayat 2 sebagai berikut.
'Dalam hal pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan nomor induk calon PNS atau PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya.'
Pengecualian bagi pelamar yang dinyatakan lulus tahap akhir seleksi di lokasi berbeda dengan lokasi yang dilamar sebagai hasil optimalisasi kebutuhan/formasi, kemudian mengundurkan diri sebelum ditetapkan Nomor Induk Pegawai atau NIP maka tidak terkena sanksi.
Hal tersebut diatur dalam Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025 tentang Penjelasan Tambahan tentang Sanksi bagi Pelamar ASN yang Mengundurkan Diri.
Berbeda jika pelamar yang lolos pptimalisasi ke lokasi yang berbeda mengundurkan diri setelah ditetapkan Nomor Induk Pegawai atau NIP, pelamar tetap dikenai sanksi sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 58 Ayat (2) tentang sanksi bagi ASN Tahun Anggaran 2024 yang mengundurkan diri
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, sebanyak 1.967 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 mengundurkan diri.
Menurut Zudan, CPNS yang mengundurkan diri tersebut adalah peserta yang lolos karena kebijakan optimalisasi formasi.
Tercatat ada 16.000 peserta yang lolos melalui skema optimalisasi.
"Setelah diisi dengan optimalisasi, ada 1.967 yang mengundurkan diri, atau sekitar 12,12 persen. Alhamdulillah, masih ada 88 persen yang tadinya kosong menjadi terisi," ujar Zudan, kepada awak media di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Zudan sebagai penjelasan atas isu banyaknya CPNS hasil seleksi 2024 yang beramai-ramai mengundurkan diri, meski telah dinyatakan lolos.
Zudan mengatakan, mekanisme optimalisasi dilakukan untuk mengisi formasi CPNS yang kosong akibat tidak adanya pelamar.
Sistem tersebut memungkinkan pelamar yang tidak lolos di instansi tujuan awalnya, untuk dialihkan ke instansi lain yang membutuhkan dan masih memiliki formasi kosong.
"Optimalisasi itu konsepnya begini, ada formasi yang kosong, tidak ada pendaftarnya. Nah, kalau itu dibiarkan, akan terjadi kekosongan yang besar," kata Zudan.
Dia mencontohkan, seorang peserta yang melamar sebagai dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) dengan kualifikasi doktor manajemen.
Namun, peserta tersebut tidak lolos karena berada di peringkat ketiga, sementara formasi yang tersedia hanya dua. Dengan skema optimalisasi formasi, lanjut Zudan, peserta tersebut dapat dialihkan ke formasi lain dan kampus lain yang masih kosong atau tak ada pelamar.
“Ternyata di Universitas Udayana dibuka formasi dosen ekonomi dengan spesifikasi minimal doktor ekonomi. Di sana tidak ada yang melamar. Maka agar di Udayana tadi tidak kosong, dikirimlah yang melamar di UI ini,” tutur Zudan.
“Yang tadinya tidak diterima, menjadi diterima di Udayana. Nah, ini dikirim secara sistem dari tes yang terbaik hasilnya,” sambung dia. Zudan menambahkan, pada awalnya 16.000 formasi berhasil terisi lewat proses optimalisasi tersebut.
Namun, Zudan mengakui tidak semua peserta yang dialihkan bersedia menerima penempatan tersebut.
"Yang mengundurkan diri sekitar 1.900-an. Jadi terisi 88 persen. Bayangkan bila tidak ada optimalisasi, akan terjadi kekosongan 16.000," ungkap dia.
Zudan pun menegaskan bahwa skema optimalisasi sudah diumumkan sejak awal proses seleksi, sehingga seharusnya tidak menjadi kejutan bagi para pelamar.
“Sejak awal sudah diumumkan akan ada optimalisasi,” pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunSumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.