Tarif Impor
Apakah Tarif Impor Amerika Serikat Berdampak bagi Provinsi Gorontalo? Begini Penjelasan Bea Cukai
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberlakukan kebijakan tarif impor sebesar 47 persen untuk Indonesia.
Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ANJANGSANA-Kepala-Bea-Cukai-Gorontalo-Ade-Zirwan-anjangsana-ke-kantor-TribunGorontalocom.jpg)
FOTO: Narti Mansombo, TribunGorontalo.com
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kondisi sosial di dalam negeri.
“Perkuat solidaritas sosial dan kepedulian sosial. Mari kita sama-sama menjaga Indonesia. Jadikan momen ini sebagai momen kebangkitan. Tantangan dan ancaman kita ubah menjadi peluang untuk membangun spirit kebersamaan, cinta Tanah Air, dan perilaku bersih dari korupsi dan nepotisme,” katanya.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu) (Kompas.TV/Fadel Prayoga)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.TV