Tarif Impor
Apakah Tarif Impor Amerika Serikat Berdampak bagi Provinsi Gorontalo? Begini Penjelasan Bea Cukai
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberlakukan kebijakan tarif impor sebesar 47 persen untuk Indonesia.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ANJANGSANA-Kepala-Bea-Cukai-Gorontalo-Ade-Zirwan-anjangsana-ke-kantor-TribunGorontalocom.jpg)
Ada pula sektor perikanan dengan produk Live Blood Cockle (Tujuan Thailand), dan tujuan Singapura meliputi Fresh Tuna, Fresh King Fish, dan Fresh Grouper Fish.
Pada triwulan ini, nilai dan volume ekspor Gorontalo menunjukkan nilai dan volume yang positif.
"Kegiatan ekspor dari Gorontalo sampai dengan 31 Maret 2025 tercatat sebanyak 139 Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Total tonase ekspor mencapai 73.686,84 TON, atau 73.686.841,50 Kg, dengan Nilai ekspor keseluruhan adalah 10.850.272,58 USD," pungkasnya.
Baca juga: Eksekusi Rumah di Kelurahan Bugis Dinilai Salah Sasaran, Pihak Tergugat Kini Lapor Polda Gorontalo
Rachmat Gobel Ungkap Strategi Hadapi Kebijakan Presiden AS
Mengutip pemberitaan KompasTV, Rachmat Gobel mengusulkan pemerintah memberi kemudahan dan deregulasi perizinan bagi investor.
Selain itu, pemerintah disarankan untuk menyediakan insentif pajak dan tarif bagi dunia usaha.
Selanjutnya, mengawasi ketat pintu masuk Indonesia untuk mencegah masuknya barang selundupan.
Kemudian, melarang secara permanen impor tekstil dan produk tekstil bermotif kain tradisional Indonesia seperti batik, tenun, dan sulam.
"Melarang secara permanen impor pakaian bekas. Membantu mencarikan pasar ekspor baru bagi produk Indonesia. Mengadakan perundingan dengan pemerintah Amerika Serikat guna menurunkan tarif impor. Melindungi dan menjaga pasar dalam negeri dari serbuan produk impor," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/4/2025).
Politikus Partai Nasdem itu mengajak seluruh pihak, terutama pemerintah, untuk menjaga dan menyelamatkan Indonesia dari dampak kebijakan Presiden AS Donald Trump.
“Langkah Trump ini akan memiliki dampak yang besar bagi Indonesia. Hanya ada satu kalimat: mari kita jaga dan kita selamatkan Indonesia dari bahaya di depan mata kita,” kata Gobel.
Baca juga: Try Sutrisno Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden, Didukung Ratusan Pensiunan TNI
Gobel menilai bahwa kebijakan tarif baru ini berpotensi memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa bahkan sebelum kebijakan ini diterapkan, Indonesia telah mengalami deindustrialisasi dengan banyaknya pabrik yang tutup dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ada kemungkinan hal itu akan berlanjut semakin dalam,” ujarnya.
Ia juga mencatat adanya kecenderungan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, yang dapat memperburuk kondisi ekonomi nasional.
“Barang-barang dari China dan Vietnam bisa banjir ke Indonesia. Ini yang harus dicegah. Kita harus melindungi pasar dalam negeri dari serbuan impor, salah satunya melalui penegakan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” katanya.