Rabu, 11 Maret 2026

Berita Nasional

Siasat Seorang Buruh di Karanganyar, Pura-pura Temukan Bayi Padahal Hasil Perselingkuhannya

Gara-gara menutupi aib perselingkuhan dengan seorang janda, buruh lepas di Kecamatan Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah, pura-pura menemukan bayi.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Siasat Seorang Buruh di Karanganyar, Pura-pura Temukan Bayi Padahal Hasil Perselingkuhannya
TRIBUNNETWORD
PENEMUAN BAYI: Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, dalam konferensi pers pada Jumat (18/4/2025) soal dugaan pembuangan bayi hasil hubungan gelap ibu kepala sekolah dengan seorang buruh di Kebumen, Jawa Tengah. Alasan sebenarnya buruh harian lepas di Kebumen, Jawa Tengah, nekat membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan ibu kepala sekolah di daerah tersebut. Sebelum terbongkar membuang bayi, buruh harian lepas berinisial SM (44) itu mengaku menemukan bayi. Padahal, bayi yang disebutnya ditemukan itu adalah darah dagingnya. 

Kini, SM dan CH harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum.

Polres Kebumen telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 77B Jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 305 KUHP, yang mengancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Dalam penanganan kasus sensitif ini, Polres Kebumen tidak bekerja sendiri.

Mereka menggandeng sejumlah instansi terkait seperti Dinas Sosial Kebumen, LBH Aisyiyah Kebumen, dan LKKNU untuk memastikan penanganan yang komprehensif.

Sementara itu, bayi malang tersebut dalam kondisi sehat dan kini mendapatkan perawatan medis di RSDS Kebumen.

"Anak adalah amanah dari Tuhan, negara hadir untuk menjamin perlindungan bagi setiap anak tanpa terkecuali," tegas AKBP Eka Baasith di akhir konferensi pers, menyiratkan komitmen pihak kepolisian dalam melindungi hak-hak anak. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved