Berita Nasional
Siasat Seorang Buruh di Karanganyar, Pura-pura Temukan Bayi Padahal Hasil Perselingkuhannya
Gara-gara menutupi aib perselingkuhan dengan seorang janda, buruh lepas di Kecamatan Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah, pura-pura menemukan bayi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENEMUAN-BAYI-Kapolres-Kebumen-AKBP-Eka-Baasith-dalam-konferensi-pers-pada-Jumat-1842025.jpg)
Kini, SM dan CH harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum.
Polres Kebumen telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 77B Jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 305 KUHP, yang mengancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Dalam penanganan kasus sensitif ini, Polres Kebumen tidak bekerja sendiri.
Mereka menggandeng sejumlah instansi terkait seperti Dinas Sosial Kebumen, LBH Aisyiyah Kebumen, dan LKKNU untuk memastikan penanganan yang komprehensif.
Sementara itu, bayi malang tersebut dalam kondisi sehat dan kini mendapatkan perawatan medis di RSDS Kebumen.
"Anak adalah amanah dari Tuhan, negara hadir untuk menjamin perlindungan bagi setiap anak tanpa terkecuali," tegas AKBP Eka Baasith di akhir konferensi pers, menyiratkan komitmen pihak kepolisian dalam melindungi hak-hak anak. (*)
| Modus Korupsi Fadia Arafiq Terbongkar, ART jadi Direktur Perusahaan, Tugas Tarik Uang dari Rekening |
|
|---|
| Nama 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal Paling Banyak Dijual di Marketplace Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Terungkap! 7 Juta Warga Indonesia Kelebihan Berat Badan atau Obesitas |
|
|---|
| Perang Iran Vs Amerika Makin Menegangkan! Evakuasi WNI Dimulai Hari Ini |
|
|---|
| Jelang Lebaran, BPOM Siap Sidak Parsel Nakal yang Berisi Produk Tak Layak |
|
|---|