Berita Viral

Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Milar

Setelah membuat pengakuan selingkuh hingga punya anak dengan Ridwan Kamil, kini Lisa Mariana dilaporkan ke polisi oleh Ridwan Kamil.

Grid.ID/Christine Tesalonika
PERSELINGKUHAN-Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Milar. Setelah membuat pengakuan selingkuh hingga punya anak dengan Ridwan Kamil, kini Lisa Mariana dilaporkan ke polisi oleh Ridwan Kamil. 

"LM ingin ditemui karena sedang ngidam dan beralasan hal tersebut adalah keinginan sang bayi untuk bertemu ayahnya," jelas El Manik.

Adapun Revelino memiliki alasan mengapa baru mau membuka fakta ini kepada publik. Ia juga menegaskan tak ada tekanan dari pihak manapun.

"Awalnya, klien kami ini mencoba untuk berdiam diri. Cuma melihat banyak pihak, berita ini sudah luar biasa. Kami pun mendorong untuk bercerita atau membuka tentang fakta yang sebenarnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, isu perselingkuhan Ridwan Kamil dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana viral di media sosial beberapa waktu lalu. Lisa mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

 Ridwan Kamil pun telah membantah kabar itu dan menyebut hal tersebut fitnah bermotif ekonomi. Pihak Ridwan Kamil mengaku siap melakukan tes DNA.

Kini, anak Lisa Mariana sudah berusia tiga tahun. Lisa Mariana nekat mengungkap hubungannya dengan Ridwan Kamil ke publik lantaran mengku tak lagi mendapat nafkah anak selama 8 bulan terakhir.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved