Polemik Bank SulutGo
Soal Polemik BSG, Akademisi Jawa Timur Ini Tawarkan Solusi Bijak untuk Kemandirian Ekonomi Gorontalo
Difa Amalia Dude menawarkan solusi yang dianggap bijak untuk kemandirian ekonomi Provinsi Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Realitas politik yang terjalin erat dengan jajaran direksi dan komisaris, mengindikasikan bahwa solusi semacam ini mungkin tidak cukup untuk melepaskan diri dari ketergantungan jangka panjang.
Soal penarikan saham dan membentuk bank daerah baru kata Difa, butuh ananlisis dan pertimbangan yang matang, mengingat pertumbuhan ekonomi Gorontalo yang masih tertinggal.
Solusi terkahir lainnya adalah, mendirikan badan usaha syariah di bawah naungan Bank SulutGo.
"Ini adalah opsi alternatif yang patut digalakkan, dengan sejumlah keunggulan strategis yang bisa dikembangkan secara bertahap dan jangka panjang," paparnya.
Baca juga: BSG Tawarkan Posisi Direksi dan Komisaris ke Adhan Dambea, Begini Reaksi Wali Kota Gorontalo
Adapun tahapan atas tawaran solusi terakhir ini meliputi:
- Operasi Penuh Berbasis Prinsip Syariah
Seluruh operasional badan usaha akan dijalankan dengan mengacu pada prinsip-prinsip syariah.
Pendekatan ini tidak hanya memberikan nilai etis dalam setiap transaksi, tetapi juga diyakini menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan dan adil.
- Diversifikasi Produk dan Layanan
Dengan menyediakan berbagai produk seperti tabungan, pembiayaan, dan investasi yang sesuai syariah, badan usaha ini dapat menjangkau segmen pasar yang luas.
Pelayanan yang terintegrasi memberikan nilai tambah bagi nasabah yang kian sadar pada pentingnya etika serta kepatuhan syariah dalam transaksi keuangan.
- Kepatuhan Syariah yang Terjamin
Adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS) akan memastikan setiap produk dan kegiatan operasional sepenuhnya sesuai dengan hukum syariah.
Langkah ini sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat, yang tercermin dari dukungan tinggi, seperti survei pada tahun 2024 yang menunjukkan 98 persen penduduk Gorontalo mendukung pengembangan produk keuangan berbasis syariah.
- Status Hukum yang Terpisah dan Diakui Resmi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.