Pencurian di Kota Gorontalo

Trik Licik Anggi Sulistiyo Moito Curi 9 Motor di Kota Gorontalo, Kendaraan Raib dalam Sekejap

Anggi Sulistiyo Moito alias Anggi (31), warga Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjadi tersangka kasus pencurian sepeda motor.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
PENCURIAN MOTOR - Sosok Anggi Sulistiyo Moito mengenakan baju tahanan saat konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Selasa (15/4/2025). Anggi mencuri 9 sepeda motor di wilayah Kota Gorontalo. 

Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menjelaskan bahwa pengungkapan hasil kolaborasi antara Kepolisian Gorontalo dan Sulut. 

Resmob Raja Bogani Bolmong, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota, dan Unit Reskrim Polsek Kota Tengah berhasil melacak barang bukti dan pelaku.

Berdasarkan informasi masyarakat, sepeda motor curian itu berada di tangan seorang warga di Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut.

Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sepeda motor dari tangan seorang pria berinisial RM.

“RM mengaku membeli motor tersebut seharga Rp5,5 juta dari seseorang yang tidak dikenalnya,” ujar AKP Akmal, Minggu (6/4/2025).

Setelah sepeda motor diamankan, penyelidikan dilanjutkan hingga pada Minggu pukul 08.30 Wita, polisi menangkap pelaku.

Rupanya, pelaku berinisial MRL (24) dan tinggal di sebuah kos-kosan di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Setelah diamankan, MRL mengakui bahwa sepeda motor milik karyawan toko tersebut diambil saat terparkir di halaman toko,” ungkap AKP Akmal.

 

(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved