Pencurian di Kota Gorontalo
Trik Licik Anggi Sulistiyo Moito Curi 9 Motor di Kota Gorontalo, Kendaraan Raib dalam Sekejap
Anggi Sulistiyo Moito alias Anggi (31), warga Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjadi tersangka kasus pencurian sepeda motor.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menjelaskan bahwa pengungkapan hasil kolaborasi antara Kepolisian Gorontalo dan Sulut.
Resmob Raja Bogani Bolmong, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota, dan Unit Reskrim Polsek Kota Tengah berhasil melacak barang bukti dan pelaku.
Berdasarkan informasi masyarakat, sepeda motor curian itu berada di tangan seorang warga di Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut.
Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sepeda motor dari tangan seorang pria berinisial RM.
“RM mengaku membeli motor tersebut seharga Rp5,5 juta dari seseorang yang tidak dikenalnya,” ujar AKP Akmal, Minggu (6/4/2025).
Setelah sepeda motor diamankan, penyelidikan dilanjutkan hingga pada Minggu pukul 08.30 Wita, polisi menangkap pelaku.
Rupanya, pelaku berinisial MRL (24) dan tinggal di sebuah kos-kosan di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
“Setelah diamankan, MRL mengakui bahwa sepeda motor milik karyawan toko tersebut diambil saat terparkir di halaman toko,” ungkap AKP Akmal.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.