Korupsi Ekspor CPO
Besaran Gaji & Harta Kekayaan 3 Hakim Tersangka Penerima Suap Rp22,5 Miliar Kasus Ekspor CPO
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengatakan total uang tersebut diterima para tersangka sebanyak dua tahap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/3-Hakim-Korupsi-Kasu-CPO-dfbvdbdghfvhdv.jpg)
Dengan demikian dalam sebulan hakim Agam Syarief Baharudin membawa pulang gaji dan tunjangan sebesar Rp 39.878.600.
Harta kekayaan Agam Syarief Baharudin:
Baca juga: Cara Arif Nuryanta Tersangka Kasus Suap Eskpor CPO Bagi-bagi Uang kepada Tiga Hakim
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan, Agam Syarief Baharudin memiliki total kekayaan Rp 2.304.985.969 yang terdiri dari:
1. Tanah dan bangunan Rp 1.625.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 192 m2/400 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp 1.250.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 192 m2/120 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp 375.000.000
2. Alat transportasi dan mesin Rp 312.000.000
- Motor, Honda solo tahun 2017, hasil sendiri Rp 8.000.000
- Mobil, Toyota Yaris minibus tahun 2020, hadiah Rp 250.000.000
- Motor, Honda solo tahun 2023, hasil sendiri Rp 17.000.000
- Motor, Yamaha solo tahun 2023, hadiah Rp 37.000.000
Selain itu, Agam juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 121.350.000 dan kas sebesar Rp 246.635.969.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com