Korupsi Ekspor CPO

Sosok Wahyu Gunawan, Panitera Muda Perdata PN Jakarta Selatan Tersangka Dugaan Suap Ekspor CPO

Wahyu Gunawan merupakan seorang panitera muda yang juga menerima suap dari kasus korupsi yang dilakukan oleh Ketua PN Jakarta Selatan

|
Editor: Prailla Libriana Karauwan
Tribunnews/Alfarizy
SUAP KETUA PN - Konferensi pers Kejaksaan Agung RI di Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (12/4/2025) malam. Kejaksaan Agung mengungkap suap Rp 60 miliar dalam kasus ekspor CPO, melibatkan 4 tersangka dengan barang bukti uang tunai dan mobil mewah. 

Mereka diduga kuat terlibat dalam gratifikasi terkait pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada periode Januari 2021-Maret 2022.

Perkara tersebut melibatkan sejumlah korporasi besar, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group, yang seluruhnya telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Baca juga: Diduga Sebarkan Uang palsu, Mantan Artis Ini Viral Diamankan Polisi

Barang bukti itu berupa sejumlah uang tunai dalam bentuk Dolar Singapura, Dolar Amerika, dan Rupiah.

Selain itu, ada juga beberapa unit mobil mewah seperti Ferrari, Nissan GT-R, dan Mercedes-Benz, sampai Lexus.(*)


Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com https://palu.tribunnews.com/2025/04/13/kejagung-tangkap-4-tersangka-kasus-suap-ekspor-cpo-ada-ketua-pn-jakarta-selatan-hingga-pengacara?page=all

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved