Tips Kesehatan

Efek Samping Konsumsi Paracetamol, Benarkah Merusak Hati dan Gagal Ginjal

Paracetamol adalah obat yang tergolong dalam kategori obat bebas yang umum digunakan sebagai penurun demam dan pereda nyeri (analgesik dan antipiretik

Editor: Ponge Aldi
GETTY IMAGES
EFEK SAMPING PARACETAMOL - Ilustrasi Paracetamol. Efek Samping Konsumsi Paracetamol, Benarkah Merusak Hati dan Gagal Ginjal 

TRIBUNGORONTALO.CO - Benarkah konsumsi paracetamol berlebihan bisa menyababkan kerusakan hati dan gagal ginjal?

Diketahui, Paracetamol adalah obat yang tergolong dalam kategori obat bebas yang umum digunakan sebagai penurun demam dan pereda nyeri (analgesik dan antipiretik).

Obat ini dapat dikonsumsi oleh semua usia, termasuk anak-anak, orang dewasa, serta ibu hamil dan menyusui.

Namun, perlu diingat bahwa meskipun paracetamol aman digunakan, semua obat dapat berpotensi menjadi racun jika dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan.

Sebelumnya, viral unggahan video yang menyebutkan efek samping konsumsi paracetamol.

Dalam video yang dibagikan oleh akun TiKTok @imel**** pada Kamis (3/4/2025), pengunggah mengatakan, paracetamol bisa menyebabkan kerusakan hati.

"Kalian tahu nggak sih bahwa parasetamol ini obat bebas atau gampang dibeli tanpa resep, tapi penggunaan dari parasetamol bisa menyebabkan hepatotoksik atau penyakit pada liver," kata pengunggah.

Menurutnya, kerusakan hati ini dapat disebabkan dari penggunaan paracetamol yang berlebihan, lantaran ketidakmampuan hati dalam memprosesnya.

Pemilik akun juga mengatakan, efek dari paracetamol dapat menyebabkan gagal ginjal.

Apakah Paracetamol Dapat Menyebabkan Kerusakan Hati?

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zullies Ikawati, menjelaskan bahwa konsumsi paracetamol dalam dosis yang tidak tepat memang dapat menimbulkan efek samping, termasuk kerusakan hati.

"Iya benar, konsumsi paracetamol bisa menyebabkan efek samping, termasuk kerusakan hati dan gagal ginjal jika dalam dosis berlebih," ujarnya.

Zullies menjelaskan bahwa overdosis paracetamol bisa terjadi baik akibat penggunaan yang akut maupun penggunaan berulang.

Overdosis akut dapat terjadi jika seseorang mengonsumsi paracetamol dalam dosis besar dalam waktu 8 jam atau kurang.

Toksisitas pada hati, atau hepatotoksisitas, dapat muncul pada dosis antara 7,5 hingga 10 gram dalam waktu tersebut.

Pada dosis ini, tingkat kematian dapat mencapai 3-4 persen jika dosis paracetamol mencapai 15 gram.

Bagaimana Metabolisme Paracetamol Memengaruhi Kesehatan?

Dalam dosis terapeutik antara 500-2.000 mg, sekitar 5-15 persen paracetamol akan dikonversi di hati menjadi metabolit reaktif yang dikenal sebagai N-acetyl-p-benzoquinoneimine (NAPQI).

Zullies menjelaskan bahwa proses ini disebut aktivasi metabolik.

NAPQI berfungsi sebagai radikal bebas yang memiliki masa hidup yang sangat singkat.

Dalam kondisi normal, NAPQI akan segera didetoksikasi oleh enzim glutation di hati.

Namun, pada kasus overdosis paracetamol, jumlah dan kecepatan pembentukan NAPQI dapat melebihi kapasitas hati dan ginjal untuk mengisi kembali cadangan glutation.

"NAPQI kemudian menyebabkan kerusakan intraseluler yang diikuti oleh nekrosis (kematian sel) hati, dan juga dapat menyebabkan gagal ginjal, meskipun kejadian ini lebih jarang terjadi," jelas Zullies.

Apa yang Harus Diperhatikan Saat Menggunakan Paracetamol?
Paracetamol, meskipun dianggap aman, memiliki potensi risiko jika tidak digunakan dengan benar.

Penting untuk selalu mematuhi dosis yang dianjurkan dan berkonsultasi dengan tenaga medis jika ada keraguan tentang penggunaannya.

Pahami bahwa meskipun paracetamol dapat memberikan manfaat dalam menurunkan demam dan meredakan nyeri, penggunaannya yang berlebihan dapat berakibat serius, termasuk kerusakan hati dan ginjal.

Benarkah Paracetamol Bisa Sebabkan Kerusakan Hati dan Gagal Ginjal? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Benarkah Paracetamol Bisa Sebabkan Kerusakan Hati dan Gagal Ginjal? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved