Tips Kesehatan

Cegah Kebutaan! Begini Cara Menangani Mata yang Terkena Gas Air Mata

Dalam beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan dengan foto dan video korban demo yang mengalami masalah mata

|
Editor: Fadri Kidjab
Kolase SuryaMalang
MATA IRITASI -- Kolase foto seorang pelajar terkena gas air mata. Berikut cara menangani mata yang terkena gas air mata. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Gas air mata kerap ditembakkan oleh pihak kepolisian manakala terjadi kericuhan.

Tujuannya adalah mengurai massa agar tidak berbuat anarkisme. 

Gas air mata terbukti efektif karena bisa memaksa demonstran mundur. Namun efeknya tidak main-main.

Mata merah hingga pandangan kabur menjadi keluhan umum yang dialami para peserta aksi.

Melihat kondisi ini, dokter spesialis mata anak dari JEC Eye Hospitals & Clinics, menyarankan langkah-langkah penanganan yang harus segera dilakukan setelah terpapar gas air mata. 

"Kalau terkena sesuatu di mata, seharusnya diirigasi," ujarnya seperti dikutip TribunGorontalo.com dari Gridhealth, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Tembakan Gas Air Mata di Demo, Polda Gorontalo: Sesuai SOP

Langkah Penanganan Darurat

Hal pertama yang harus dilakukan adalah segera membilas mata dengan air bersih yang mengalir selama 10 hingga 15 menit. 

Tujuannya adalah untuk mencuci zat kimia yang menempel pada permukaan mata.

Selain itu, jika Anda menggunakan lensa kontak, segera copot dan buang. 

Lensa kontak dapat menyerap zat kimia dari gas air mata dan memperburuk kondisi. 

Begitu pula dengan kacamata, segera lepas dan cuci dengan sabun dan air mengalir. 

Setelah membilas, disarankan untuk melakukan pemeriksaan ke dokter mata untuk memastikan seberapa jauh efek paparan tersebut.

Penyakit Mata Akibat Gas Air Mata

Menurut American Academy of Ophthalmology, mata yang memerah akibat paparan gas air mata bisa jadi disebabkan oleh pendarahan subkonjungtiva. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 23 Februari 2026 (5 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:20
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved