Gorontalo Tinggalkan Bank SulutGo

Bupati Boalemo Gorontalo, Rum Pagau: Saya Akan Perintahkan Ditarik Dana di Bank SulutGo

Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menyatakan akan menarik dana yang selama ini ditempatkan di Bank SulutGo.

Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Nawir Islim
TARIK DANA -- Bupati Boalemo, Rum Pagau tegaskan akan menarik dana dari Bank SulutGo imbas RUPH yang dinilai tak menguntungkan Gorontalo. 

“Kita bukan memutus hubungan, kita sedang menata ulang. Kita ingin semua daerah punya porsi yang adil, sesuai kontribusi,” ujar Rum.

Untuk itu, Pemkab Boalemo tengah mempersiapkan pembahasan lintas OPD guna merumuskan arah kebijakan lanjutan.

Rum berharap langkah Boalemo ini bisa memicu daerah lain di Gorontalo untuk turut mengevaluasi posisi mereka dalam kerja sama keuangan daerah.

Dengan penarikan dana tersebut, Pemkab Boalemo mempertegas komitmen dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan publik sekaligus memperkuat posisi tawar dalam sistem perbankan daerah.

Senada dengan itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memastikan Pemerintah Kota Gorontalo akan memindahkan seluruh dana milik daerah dari Bank SulutGo (BSG) ke bank umum.

Sikap tegas ini diambil menyusul keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo 2025 yang tidak mengakomodasi perwakilan Gorontalo di jajaran komisaris.

“Ini bentuk pelecehan terhadap Gorontalo. Tidak ada penghargaan,” ujar Adhan kepada TribunGorontalo.com, Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, pengangkatan komisaris baru tersebut tidak mencerminkan semangat kolektif antardaerah pemegang saham.

Justru ia menilai, nama-nama yang ditunjuk lebih mengarah pada orang-orang dekat Gubernur Sulawesi Utara, seperti mantan kepala daerah dan kerabat pejabat tinggi.

Adhan menjelaskan bahwa seluruh dana yang selama ini disimpan di BSG, termasuk kas daerah dan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), akan dipindahkan ke bank lain.

“Soal teknis gaji itu bukan urusan kita, itu urusan BSG. Yang jelas uangnya akan kita pindahkan,” tegasnya.

Untuk dana yang butuh persetujuan dari pusat, seperti Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, Pemkot akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan, baik yang ada di Gorontalo maupun langsung ke Jakarta.

“Kalau dana yang dikelola pemkot sendiri, kita bisa langsung eksekusi. Tapi untuk yang lain kita konsultasikan,” ujarnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved