Gorontalo Tinggalkan Bank SulutGo
Bank SulutGo Berpotensi Kehilangan Dana Rp1,5 Triliun dari RKUD Pemkab Gorontalo
Bank SulutGo (BSG) terancam kehilangan potensi aliran dana sebesar Rp1,5 triliun jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memindahkan Rekening Kas
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Bank SulutGo (BSG) terancam kehilangan potensi aliran dana sebesar Rp1,5 triliun jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke bank lain.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar antara eksekutif, legislatif, dan pihak BSG Cabang Limboto, Senin (14/4/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, Wakil Ketua I dan II, serta sejumlah komisi DPRD terkait.
Dari pihak eksekutif turut hadir Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, bersama jajaran teknis lainnya.
Dalam forum tersebut, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, menegaskan bahwa perpindahan RKUD merupakan hal yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Perpindahan anggaran itu sesuai regulasi bahwa gubernur dan bupati memiliki wewenang. Termasuk penunjukan bank yang akan dipindahkan rekening khas umum daerah (RKUD) tersebut,” ungkap Hariyanto.
Ia menjelaskan, langkah strategis perlu diambil menyikapi kondisi terkini pasca Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSG.
“Menyikapi dinamika yang berkembang pasca RUPS BSG, tentu kami juga harus melakukan langkah-langkah strategis,” ujarnya.
Hariyanto menyampaikan bahwa hingga tahun 2024 lalu, dana penyerta modal atau saham Pemkab Gorontalo BSG mencapai Rp25,8 miliar.
Selain itu, keuntungan dari penyertaan modal juga cukup besar.
“Bagian laba BSG yang dibagikan kepada pemilik saham salah satu Kabupaten Gorontalo hampir Rp70 miliar. Atau tiga kali lipat dari penyerta modal yang sudah kita tanamkan di BSG,” bebernya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa arus kas Pemkab Gorontalo yang berputar di RKUD saat ini cukup signifikan.
“Trend arus khas kurang lebih Rp1,4 - 1,5 triliun berputar, keluar maupun masuk dalam bank RKUD. Sehingga kalau pun terjadi perubahan RKUD maka senilai itu akan hilang dan akan berpindah pada RKUD yang baru,” ungkap Hariyanto.
Selain pertimbangan keuangan, ia menyebut faktor layanan juga menjadi pertimbangan utama.
“Kita juga mempertimbangkan yang berhubungan dengan layanan kepada pejabat negara, pejabat daerah, ASN maupun masyarakat termasuk akses kemudahan atau dari sisi lokasi yang mudah ditempuh oleh institusi,” terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.