Gorontalo Tinggalkan Bank SulutGo

Bupati Boalemo Gorontalo, Rum Pagau: Saya Akan Perintahkan Ditarik Dana di Bank SulutGo

Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menyatakan akan menarik dana yang selama ini ditempatkan di Bank SulutGo.

Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Nawir Islim
TARIK DANA -- Bupati Boalemo, Rum Pagau tegaskan akan menarik dana dari Bank SulutGo imbas RUPH yang dinilai tak menguntungkan Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menyatakan akan menarik dana yang selama ini ditempatkan di Bank SulutGo.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau, dalam wawancara via telepon bersama Tribun Gorontalo, Kamis (10/4/2025), dari Manado.

“Penyertaan modal yang ada di Bank SulutGo, yang selama ini kita simpan di sana, itu akan kita tarik,” tegas Rum Pagau.

Menurut Rum, keputusan ini merupakan langkah awal untuk mengevaluasi relasi keuangan daerah Boalemo dengan BSG.

Ia menyoroti ketimpangan dalam struktur kepemilikan saham yang dinilainya tidak adil bagi pihak Gorontalo.

“Yang mendirikan Bank SulutGo itu termasuk Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo. Tapi sekarang semuanya diambil alih oleh pihak Sulut,” katanya.

Rum menyampaikan kekecewaannya atas situasi tersebut.

Meski Boalemo merupakan salah satu pemegang saham besar, daerahnya tidak lagi mendapat posisi strategis dalam pengelolaan bank.

“Kita lihat di situ tidak ada lagi keadilan dalam kepemilikan. Jadi kita akan tarik dana,” ujar Rum.

Ia menegaskan bahwa penarikan ini hanya menyasar dana yang ada dalam RKUD dan belum berkaitan langsung dengan saham.

Menurutnya, pembahasan lebih lanjut tentang saham akan dilakukan bersama OPD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Tapi untuk saham, itu belum diputuskan. Kita akan bahas dulu bersama OPD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kita tidak bisa ambil langkah sendiri untuk yang itu,” jelasnya.

Rum juga menggarisbawahi pentingnya memastikan dana publik dikelola dengan cara yang memberikan keuntungan riil dan pengaruh yang seimbang bagi daerah.

“Kita bicara soal dana rakyat. Maka harus kita tempatkan di lembaga yang bisa memberi imbal hasil dan pengaruh yang adil bagi daerah,” tambahnya.

Langkah ini, menurutnya, adalah bagian dari upaya Pemkab Boalemo untuk menata ulang strategi pengelolaan keuangan daerah agar lebih sehat dan efisien.

“Kita bukan memutus hubungan, kita sedang menata ulang. Kita ingin semua daerah punya porsi yang adil, sesuai kontribusi,” ujar Rum.

Untuk itu, Pemkab Boalemo tengah mempersiapkan pembahasan lintas OPD guna merumuskan arah kebijakan lanjutan.

Rum berharap langkah Boalemo ini bisa memicu daerah lain di Gorontalo untuk turut mengevaluasi posisi mereka dalam kerja sama keuangan daerah.

Dengan penarikan dana tersebut, Pemkab Boalemo mempertegas komitmen dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan publik sekaligus memperkuat posisi tawar dalam sistem perbankan daerah.

Senada dengan itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memastikan Pemerintah Kota Gorontalo akan memindahkan seluruh dana milik daerah dari Bank SulutGo (BSG) ke bank umum.

Sikap tegas ini diambil menyusul keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo 2025 yang tidak mengakomodasi perwakilan Gorontalo di jajaran komisaris.

“Ini bentuk pelecehan terhadap Gorontalo. Tidak ada penghargaan,” ujar Adhan kepada TribunGorontalo.com, Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, pengangkatan komisaris baru tersebut tidak mencerminkan semangat kolektif antardaerah pemegang saham.

Justru ia menilai, nama-nama yang ditunjuk lebih mengarah pada orang-orang dekat Gubernur Sulawesi Utara, seperti mantan kepala daerah dan kerabat pejabat tinggi.

Adhan menjelaskan bahwa seluruh dana yang selama ini disimpan di BSG, termasuk kas daerah dan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), akan dipindahkan ke bank lain.

“Soal teknis gaji itu bukan urusan kita, itu urusan BSG. Yang jelas uangnya akan kita pindahkan,” tegasnya.

Untuk dana yang butuh persetujuan dari pusat, seperti Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, Pemkot akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan, baik yang ada di Gorontalo maupun langsung ke Jakarta.

“Kalau dana yang dikelola pemkot sendiri, kita bisa langsung eksekusi. Tapi untuk yang lain kita konsultasikan,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved