PSU Gorontalo Utara

Pj Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe Pastikan Anggaran PSU Siap Cair 10 April

Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila Nurainsyah Botutihe, memastikan bahwa anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayahnya

Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
HMS
DANA PSU -- Pj Bupati Gorontalo Utar, Sila Botutihe (keki coklat kiri) mendampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Selasa (8/4/2025). 

Hal ini tidak hanya mempengaruhi suara mereka, tetapi juga mengakibatkan perolehan suara pasangan calon lainnya menjadi tidak sah, sehingga mengharuskan pemungutan suara ulang.

4.KPU Dianggap Lalai dalam Menetapkan Calon

Putusan MK juga menyoroti kelalaian KPU Kabupaten Gorontalo Utara dalam menetapkan Ridwan Yasin sebagai calon bupati.

Sebelumnya, KPU sempat menyatakan Ridwan tidak memenuhi syarat (TMS), tetapi kemudian tetap mengesahkan pencalonannya setelah adanya putusan dari Bawaslu.

MK menilai keputusan KPU tersebut bertentangan dengan hukum, mengingat status hukum Ridwan sebagai terpidana.

5.Kesempatan Bagi Partai Pengusung untuk Mengganti Calon

MK memberi kesempatan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung Ridwan Yasin untuk mengganti calonnya dalam PSU, asalkan calon pengganti memenuhi syarat pencalonan.

Jika partai pengusung tidak mengajukan pengganti dalam batas waktu yang ditentukan, maka PSU akan tetap dilaksanakan dengan hanya dua pasangan calon, yakni Pasangan Nomor Urut 1 (Roni Imran – Ramdhan Mapaliey) dan Pasangan Nomor Urut 2 (Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf). (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved