Sabtu, 7 Maret 2026

RUPS BSG

Jelang RUPS BSG, Akademisi Nilai Tudingan Nepotisme ke Gubernur Gorontalo Terlalu Dini

Percakapan publik cepat bergulir, sebagian dengan nada curiga, sebagian lagi menyimpan tanya: benarkah prosesnya sarat kepentingan keluarga?

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Jelang RUPS BSG, Akademisi Nilai Tudingan Nepotisme ke Gubernur Gorontalo Terlalu Dini
Facebook/parminishak
AKADEMISI SOAL RUPS -- Parmin Ishak, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Ichsan Gorontalo Utara menanggapi asumsi liar publik terkait RUPS BSG yang disebut-sebut mencalonkan mantu Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail sebagai komisaris. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Isu soal dugaan pengusulan anak mantu Gubernur Gorontalo sebagai calon komisaris jelang RUPS BSG (Bank SulutGo) mendadak mencuat setelah libur Lebaran. 

Percakapan publik cepat bergulir, sebagian dengan nada curiga, sebagian lagi menyimpan tanya: benarkah prosesnya sarat kepentingan keluarga?

Parmin Ishak, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Ichsan Gorontalo Utara, menyuarakan keprihatinannya terhadap arah opini yang berkembang.

Ia menilai, sebagian besar tanggapan publik terkesan terburu-buru dan lebih banyak digerakkan oleh prasangka dibanding fakta.

Baca juga: KPU Khawatirkan Sosialisasi PSU Gorontalo Utara tak Maksimal Gara-gara Dana Telat Masuk

“Rasionalitas publik kita sedang diuji,” ujar Parmin saat diwawancarai, Jumat (8/4/2025).

“Saya tidak dalam posisi membela siapa pun, tapi saya mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini dengan kepala dingin,” tambahnya.

Menurutnya, mekanisme pengangkatan komisaris bank daerah tidaklah sederhana, apalagi sekadar didasarkan pada hubungan kekerabatan.

Proses tersebut melibatkan forum formal bernama Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di mana seluruh pemegang saham, termasuk pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo, memiliki hak suara yang setara.

“Tidak mungkin satu pihak bisa memaksakan kehendaknya dalam RUPS. Semua harus melalui musyawarah, bahkan voting,” jelas Parmin.

Ia menambahkan, setiap calon komisaris wajib menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Padang Sumatera Diguncang Gempa Bumi, BMKG Bocorkan Info Kedalaman Hanya 10 Km

Dalam proses tersebut, sejumlah aspek krusial seperti integritas, rekam jejak, pengalaman, dan kompetensi dinilai secara menyeluruh.

“Kalau ada calon yang tidak memenuhi kriteria, ia tidak akan lolos. Prosedur ini berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Karena itu, Parmin memandang bahwa tudingan nepotisme terhadap Gubernur Gorontalo terlalu dini dan bisa menyesatkan arah berpikir masyarakat.

“Apakah seorang anak mantu tidak boleh ikut seleksi terbuka hanya karena status keluarganya?” tanyanya retoris.

“Kalau ia memang memenuhi semua syarat dan memiliki kompetensi, mengapa harus didiskriminasi hanya karena hubungan darah?”

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved