Senin, 9 Maret 2026

TNI Keroyok Polisi

Kronologi Pengeroyokan 3 Polisi di Muna Barat, Ternyata Pelaku Mabuk Miras

Polres Muna telah mengamankan 9 pria yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang terjadi di depan Polsek Tiworo Tengah di Desa Wapae, Kecamatan

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kronologi Pengeroyokan 3 Polisi di Muna Barat, Ternyata Pelaku Mabuk Miras
Tribun
TERSANGKA PENGANIAYA POLISI - Polres Muna mengamankan 9 pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap 3 anggota polisi petugas pengamanan malam takbiran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (31/3/2025). 

Kapolda dan Danrem 143 Haluoleo dilaporkan telah turun ke lapangan untuk menyelesaikan insiden ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

Pihak berwenang berjanji akan menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan, tanpa ada yang ditolerir.

"Kita gak ada ragu-ragu untuk memproses anggota yang salah. Yang dari palu besok pagi dibawa ke kendari dan dijemput personel dari korem Palu," ujar Kasi Intel Korem. 

Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi tersebut.

Kasi Humas Ipda Baharuddin menerangkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pria yang diamankan saat insiden penganiyaan.

“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut,  sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).

Ia menambahkan satu dari enam tersangka merupakan anak di bawah umur, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.

Selain itu, anggota TNI inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan  Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkait insiden penganiayaan anggota polisi. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved