Kamis, 5 Maret 2026

TNI Keroyok Polisi

Kronologi Pengeroyokan 3 Polisi di Muna Barat, Ternyata Pelaku Mabuk Miras

Polres Muna telah mengamankan 9 pria yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang terjadi di depan Polsek Tiworo Tengah di Desa Wapae, Kecamatan

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kronologi Pengeroyokan 3 Polisi di Muna Barat, Ternyata Pelaku Mabuk Miras
Tribun
TERSANGKA PENGANIAYA POLISI - Polres Muna mengamankan 9 pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap 3 anggota polisi petugas pengamanan malam takbiran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (31/3/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Terungkap fakta baru dalam kasus pengeroyokan terhadap 3 polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (31/3/2025).

Polres Muna telah mengamankan 9 pria yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang terjadi di depan Polsek Tiworo Tengah di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat ini.

Kemudian, 6 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka termasuk 1 anak di bawah umur.

Sedangkan, 3 warga lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 6 tersangka oleh Satreskrim Polres Muna, didapati bahwa mereka dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) saat mengeroyok 3 polisi petugas pengamanan malam takbiran. 

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin mengatakan bahwa para tersangka sempat pesta miras sebelum terjadi aksi penganiayaan.

"Hasil pemeriksaan mereka mengaku seperti itu, kalau sebelum kejadian mereka sempat minum minuman keras (miras)," kata Baharuddin, Rabu (2/4/2025), dilansir TribunnewsSultra.com.

Setelah itu, seorang dari mereka menggeber-geber sepeda motornya di depan Mako Polsek Tiworo hingga sempat diamankan oleh polisi yang sedang bertugas melaksanakan pengamanan malam takbiran.

Saat diamankan, 2 warga sipil dan 2 oknum TNI langsung mendatangi Mako Polsek Tiworo hingga kemudian terjadilah pengeroyokan.

Meski demikian, Baharuddin tidak mengetahui pasti apakah dua anggota TNI yang terlibat tersebut dalam kondisi mabuk atau tidak.

"Karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya," ucap Baharuddin.

Sementara itu, Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela yang dikonfirmasi apakah 2 oknum TNI tersebut juga dalam kondisi mabuk atau tidak, belum memberikan jawaban.

Adapun, prajurit TNI berinisial AN yang bertugas di Den Intel KOREM Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Pratu R yang bertugas di Kodim Kendari, Sultra, juga telah diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) terkait kasus ini.

Kemudian, untuk 6 warga yang ditetapkan sebagai tersangka kini telah ditahan Mako Polda Sultra di Kota Kendari.

Akibat pengeroyokan ini, 2 polisi mendapat perawatan medis, sedangkan 1 personel harus dilarikan ke RSUD Muna Barat untuk mendapat pertolongan medis.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved