Berita Viral
20 Tahun Rumahnya Digusur Demi Dijadikan Jalan, Sang Empunya Malah Ditagih Bayar Pajak
Kisah Henny Yulianti, rumahnya rela digusur untuk pembuatan jalan. Namun, setelah 20 tahun kemudian Henny malah ditagih bayar pajak
Ia meminta agar pembuktian dilakukan secara otentik.
"Harus dibuktikan, jangan lisan. Kalau menurut keterangan camat waktu itu sudah dibayar. Kami tidak bisa konfirmasi ke PPTK/pejabat yang mengadakan tanah waktu itu karena sudah pada meninggal dunia," tambahnya.
Sebelumnya, Henny mengungkap bahwa saat digusur pada 2005 lalu, Henny menyebut tanah miliknya hanya dihargai Rp 80 ribu per meter.
Jumlah itu auh dari permintaan awalnya sebesar Rp 230 ribu per meter. Bahkan, pembayaran dilakukan secara dicicil.
"Udah gitu pembayaran juga dibayar secara dicicil oleh pemerintah. Ya kena gusur saya malah jadi belangsak," ujarnya.
Henny juga mengaku pernah dipaksa menandatangani kuitansi kosong sebanyak tiga kali, tanpa mengetahui bahwa itu berarti ia telah menyetujui pembayaran.
Baca juga: Polisi Amankan Enam Debt Collector yang Diduga Pelaku Pengeroyokan Nasabah di Gorontalo
"Saya kan enggak tahu, awam ya. Ya gimana ya waktu itu tandatangan di blangko yang kosong. Ya saya terima saja, kalau enggak diterima rumah saya mau digusur juga, mau diratakan pakai beko," katanya.
"Setiap malam saya menangis. Banyak yang bilang kena gusuran kok belangsak. Saya menahan sakit selama 20 tahun ini," ungkapnya.
Kini Henny bekerja sebagai pengasuh anak di Bekasi, sementara anak-anaknya tinggal di rumah lain yang ia bangun perlahan setelah dibantu saudara.
Ia berharap Bupati Karawang dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat memperhatikan kasus ini. Ia meminta keadilan dan pembayaran sisa ganti rugi yang layak.
Perkara ini sempat masuk ke ranah pengadilan, namun hanya sebatas pidana terhadap pejabat terkait, bukan perkara perdata mengenai hak ganti rugi.
Baca juga: Pasar Senggol Gorontalo Mulai Ramai Pengunjung, Pedagang Bersyukur
"Dulu saya jadi saksi di pengadilan, tapi waktu perkara pidana yang sama pejabatnya itu terjerat hukum. Ya saya orang awam enggak ngerti, katanya kenapa enggak coba masukin perkara perdata gitu," kata Henny.
Berita Lain
Ratusan Warga Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur melakukan aksi demontrasi di kantor kepala desa, Selasa (11/2/2025).
Pengunjuk rasa ini menuding Kepala Desa (Kades) Sanenrejo Sutikno menggelapkan Pajak Bumi dan Bangunan dan Akte Jual Beli (AJB) tanah yang telah dibayar oleh warga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.