Berita Viral
20 Tahun Rumahnya Digusur Demi Dijadikan Jalan, Sang Empunya Malah Ditagih Bayar Pajak
Kisah Henny Yulianti, rumahnya rela digusur untuk pembuatan jalan. Namun, setelah 20 tahun kemudian Henny malah ditagih bayar pajak
Hal itu karena banyak warga menerima surat pemberitahuan pembayaran pajak masih berbunyi terhutang.
Padahal mereka rutin bayar pajak setiap tahun.
Baca juga: BRI Gorontalo Berbagi Bahan Pokok ke Warga Korban Banjir dan Longsor di Leato Utara
Sunarsih, peserta demo mengatakan unjuk rasa ini sudah dilakukan warga untuk ke tiga kalinya soal masalah ini.
Namun hasil dari mediasi itu, tidak ada tindak lanjut.
"Kemarin ada 50 orang, mediasi sama pak kades. Tapi hal tersebut tidak ada hasilnya, kades selalu bilang apa kata saya," ujarnya.
Menurutnya, ada banyak warga yang surat tagihan pajaknya klausulnya masih terhutang, mulai dari tiga hingga lima tahun.
"Padahal setiap tahun ada perangkat desa yang narik pajak. Tetapi surat tagihannya selalu terhutang," katanya sambil menunjukan surat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
Selain itu, kata dia, ketika melakukan perubahan kepemilikan tanah, warga juga tidak memperoleh SPPT-nya padahal mereka sudah bayar denda.
"Tentunya sangat merugikan rakyat, karena warga sudah bayar dendanya untuk satu petok tanah bisa mencapai Rp 600 ribu," imbuh Sunarsih.
Baca juga: Terkini! Gempa Bumi Guncang Pangandaran: Getaran Terasa di Garut, Tasikmalaya, dan Bandung
Menanggapi hal tersebut, Kades Sanenrejo Sutikno mengaku akan menyelesaikan masalah pajak bumi dan terhutang secara bertahap, sesuai keinginan pengunjuk rasa.
"Masalah Pajak ini akan diselesaikan secara bertahap," tanggapnya saat menemui pendemo.
Pantauan di lapangan, warga menolak ajakan mediasi Kades di dalam ruang Pemerintah Desa (Pemdes) Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember.
Mereka bersedia untuk mediasi, bila hal tersebut dilakukan di depan gerbang kantor Pemdes Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, agar lebih terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih melakukan unjuk rasa dan melontarkan cacian petinggi desa di kawasan Jember Selatan ini. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.