Berita Viral
Polisi di Jakarta Ini Ditahan Gara-gara Minta THR Ramadan 2025 ke Hotel dengan Surat Palsu
Seorang Polisi berpangkat Aipda malah ditahan oleh Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat karena sering minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke hotel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ghdfjdetyjfgj.jpg)
Aipda Anwar telah diberi sanksi penempatan khusus (patsus) atau ditahan dan dinonaktifkan.
"Terhadap Aipda Anwar, telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk Personil Pengganti sebagai Bhabinkamtibmas Kel. Pegangsaan," kata Rezha kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Dalam surat tersebut, terdapat tiga nama anggota polisi yang lain. Namun, hanya Aipda Anwar yang bersalah karena yang lain tidak mengetahui namanya dicatut.
"Surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural," ucap Kapolsek. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com