Berita Viral

Polisi di Jakarta Ini Ditahan Gara-gara Minta THR Ramadan 2025 ke Hotel dengan Surat Palsu

Seorang Polisi berpangkat Aipda malah ditahan oleh Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat karena sering minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke hotel.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Polisi di Jakarta Ini Ditahan Gara-gara Minta THR Ramadan 2025 ke Hotel dengan Surat Palsu
Kolase TribunGorontalo.com
POLISI MINTA THR - Nasib sial Aipda Anwar, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng, ketahun menerima tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025). (Kolase Istimewa) 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang Polisi berpangkat Aipda malah ditahan oleh Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat karena sering minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke hotel.

Agar memudahkan polisi ini menggunakan surat palsu dengan kop surat yang tidak resmi dan dimasukkan ke hotel.

Dilansir dari TribunMedan.com, polisi Aipda Anwar nggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng, ketahun menerima tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Atas tindakannya itu, Propam Polsek Metro Menteng turun tangan dan langsung menahannya.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandi mengatakan, Aipda Anwar sudah diperiksa oleh Propam.

Hasil pemeriksaan, dia terbukti membuat surat permintaan THR dengan kop palsu.

Baca juga: Rosalina Guru SD Asal NTT Tewas Dibunuh KKB di Yakuhimo Papua Pegunungan, Sekolah Dibakar

Kompol Reza mengatakan, Aipda Anwar diberi sanksi penempatan khusus (patsus) atau ditahan dan dinonaktifkan.

"Terhadap Aipda Anwar, telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk Personil Pengganti sebagai Bhabinkamtibmas Kel. Pegangsaan," kata Rezha kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Dalam surat permintaan THR tersebut, terdapat tiga nama anggota polisi yang lain. 

Namun, hanya Aipda Anwar yang bersalah karena yang lain tidak mengetahui namanya dicatut.

"Surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah foto surat dengan kop Polres Metro Menteng, Jakarta Pusat, viral di media sosial yang meminta THR ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

Foto tersebut viral yang salah satunya diunggah akun X @NalarPolitik.

Baca juga: Warga Boalemo Gorontalo Keluhkan Bau Tak Sedap dari Tumpukan Sampah di Pasar Tradisional Tilamuta

Di sana, tertulis memohon partisipasi lebaran untuk para anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Metro Menteng.

Adapun dalam surat itu, terdapat empat nama anggota polisi yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved