Sabtu, 14 Maret 2026

Berita Viral

Dua Remaja Nekat Jual Ginjal di Bundaran HI Jakarta Demi Bebaskan Bundanya dari Tahanan Polisi

Tak pikir panjang, dengan kondisi ekonomi yang sulit, dua orang remaja ini pun membuat poster dengan tulisan "Tolong kami,,, kami ingin menjual ginjal

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Dua Remaja Nekat Jual Ginjal di Bundaran HI Jakarta Demi Bebaskan Bundanya dari Tahanan Polisi
Warta Kota/Yolanda Putri
MENOLONG IBU YANG DITAHAN POLISI - Dua remaja melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Mereka adalah kakak-adik yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah. Keduanya terlihat membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang kini sedang ditahan polisi. 

Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu.

“Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada,” kata dia.

Sehari usai aksi anaknya viral, Syafrida Yani akhirnya dipulangkan oleh polisi.

Kini, kakak beradik itu pun telah bisa berkumpul kembali bersama sang ibu di rumah mereka di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca juga: Tradisi Tumbilotohe, Mahasiswa Fakultas Teknik UNG Gorontalo Siapkan 700 Lampu Botol

Farrel pun menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang mau menerima penagguhan penahanan untuk ibundanya.

Kendati bersyukur sang ibu telah keluar dari penjara, masih ada ganjalan di hati Farrel dan keluarganya.

Sebab, status Yani saat ini masih sebagai tersangka dan bukan bebas murni.

"Saya bersyukur banget karena ibu saya sudah keluar cuma kasusnya ini masih berlanjut," kata Farrel ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Minggu (23/3/2025).

"Ibu saya masih dtetapkan sebagai tersangka karena hanya sebagai penangguhan penahanan," sambungnya.

Farrel pun menegaskan belum akan berhenti berjuang untuk membela sang ibunda.

Sebab, ia meyakini ibunya sama sekali tak melakukan penggelapan sebagaimana tuduhan pelapor yang tak lain masih keluarganya.

"Saya belum bisa berhenti berjuang untuk ibu saya karena ibu saya masih berstatus sebagai tersangka.

Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapoer tersebut," kata Farrel.

Di sisi lain, ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat luas yang memberikan dukungan terhadap apa yang kini tengah diperjuangkannya.

"Tentunya saya berterima kasih ke orang-orang yang sudah mensupport saya," kata dia. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved