Revisi UU TNI
Tolak UU TNI, Mahasiswa di Malang Lakukan Aksi Demo, 10 Orang Pendemo Hilang Kontak
Mereka mendemo di Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam. Tak tanggung-tanggung, demo ini malah memakan korban.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) TNI kini telah disahkan menjadi UU.
UU TNI ini pun menuai aksi dari para mahasiswa maupun para pengamat.
Mahasiswa rela turun ke jalan menyuarakan soal penolakan UU TNI ini yang diresmikan oleh DPR RI.
Seperti yang dilakukan oleh mahasiswa di Malang.
Mereka lakukan aksi demo untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap UU baru ini.
Baca juga: Harga HP iPhone 13 Turun! Anjlok hingga Rp8,7 Juta Untuk Kapasitas 128 GB di Maret 2025
Mereka mendemo di Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam.
Tak tanggung-tanggung, demo ini malah memakan korban.
Dilansir dari Tribunnews.com, Tak hanya dari kalangan petugas keamanan, sejumlah korban dari kelompok massa aksi turut berjatuhan.
Dilaporkan 7 aparat mengalami luka-luka, sementara itu korban dari massa aksi disebut lebih banyak.
Hingga pukul 21.25 WIB, dikabarkan ada sekitar 6 sampai 7 orang pendemo aksi yang dilarikan ke rumah sakit.
Selain itu dilaporkan ada sekitar 10 orang pendemo yang hilang kontak dan diketahui ada 3 orang yang diamankan petugas.
Baca juga: Harga HP iPhone 13 Turun! Anjlok hingga Rp8,7 Juta Untuk Kapasitas 128 GB di Maret 2025
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan adanya aparat yang mengalami luka-luka .
"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," pungkasnya.
Aliansi Suara Rakyat (ASURO) bahkan menyebut terjadi kekerasan fisik maupun kekerasan verbal saat aparat melakukan penyisiran, membubarkan massa aksi.
Melalui rilis, ASURO bahkan menyebut sejumlah Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan dan kekerasan verbal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.