Berita Viral
Perwira Polisi di Sumut Palak Kepala Sekolah hingga Miliaran Rupiah dengan Modus Minta Proyek
Seorang perwira polisi tertangkap sering memeras kepala sekolah. Modus yang digunakan oleh polisi ini yakni meminta proyek kepada kepala sekolah.
TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang perwira polisi tertangkap sering memeras kepala sekolah.
Modus yang digunakan oleh polisi ini yakni meminta proyek kepada kepala sekolah.
Uang yang berhasil dikumpulkannya dari hasil pemerasan mencapai miliaran rupiah.
Dilansir dari TribunTimur.com, Kompol Ramli dan Brigadir Bayu SP, dua oknum polisi peras kepala sekolah di Sumatera Utara.
Kompol Ramli mengumpulkan uang miliaran rupiah dari hasil pemerasan.
Kompol Ramli adalah mantan PS Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut.
Baca juga: Bus Pengangkut Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan dan Terbakar di Jeddah, 20 WNI Jadi Korban
Sementara Brigadir BSP adalah eks penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.
Keduanya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah (kepsek) hingga Rp4,75 miliar.
Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo pun membeberkan modus yang dilakukan oleh kedua oknum polisi tersebut dalam melakukan pemerasan.
Dia mengatakan pemerasaan terjadi pada 2024 lalu soal adanya masalah sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut.
Adapun tersangka yaitu Brigadir BSP dan timnya lantas meminta proyek pekerjaan DAK Fisik ke Disdik dan kepsek selaku penerima.
Baca juga: Terekam CCTV! Detik-Detik Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Tenaga Medis di Kotamobagu
Lalu, kata Cahyono, Brigadir BSP membuat aduan masyarakat (dumas) fiktif demi bisa mengumpulkan kepsek SMKN di Sumut dan meminta uangnya sendiri.
"Saudara BSP membuat Dumas (fiktif) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) yang seolah-olah dari masyarakat (LSM APP)," ujar Cahyono pada Kamis (20/3/2025), dikutip dari Tribun Medan.
Cahyono mengatakan undangan untuk mengumpulkan para kepsek itu dibuat oleh sosok berinisial NVL yang diperintahkan oleh Brigadir BSP.
Saat para kepsek datang, ternyata mereka tidak diperiksa terkait BOSP seperti dumas yang disampaikan oleh Brigadir BST.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.