Korupsi Proyek Revitalisasi Kota Tua
5 Fakta Korupsi Revitalisasi Kota Tua Gorontalo, Pekerjaan Mangkrak hingga Negara Rugi Rp 12 Miliar
Berikut 5 fakta kasus korupsi revitalisasi kawasan kota tua di Kota Gorontalo. Kasus korupsi ini terkait proyek yang dimulai pada 29 Januari 2022.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-Aulia-Akbar-Abimanyu.jpg)
Warga lokal maupun turis asing sempat jatuh di lubang drainase tersebut.
Nurlaela Maksud, warga Kelurahan Pulubala Kota Gorontalo, terperosok di dalam lubang saat melintasi trotoar.
Nurlaela kala itu sedang menuju lokasi Gorontalo Half Marathon.
Ia merupakan peserta lomba lari yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Minggu (27/10/2024) pagi.
Namun Nurlaela gagal mengikuti lomba karena mengalami kecelakaan.
Tepat di depan Kantor Lurah Biawao, Jalan 23 Januari, Kecamatan Kota Selatan, istri dari Nanang Masaudi ini terperosok ke dalam lubang.
Kondisi gelap membuat Nurlaela tak mengetahui jika trotoar yang dipijaknya memiliki lubang.
Nurlaela pun luka-luka hingga sesak napas. Ia langsung ditangani petugas medis dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Diketahui Nurlaela mengalami patah tulang rusuk.
Namun Nurlaela bukanlah orang pertama.
Pada awal Agustus lalu, sosok konten kreator Gorontalo, Bapu Coki, pernah mengkritisi pemerintah Kota Gorontalo.
Kala itu Bapu Coki menyinggung seorang bule asal belanda, Stam (65) terperosok ke dalam lubang trotoar di Kota Gorontalo.
Bule tersebut berjalan di siang hari namun ia tak menyadari terdapat lubang pada trotoar.
Pantauan TribunGorontalo.com di TKP, terdapat lubang menganga di depan Kantor Lurah Biawao, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: Bawa Sabu dari Luwuk Sulteng, Muhlis Alibasa Diringkus Polisi Kota Gorontalo
Negara rugi miliaran rupiah
Kasi Intel Kejari Kota Gorontalo, Wiwin Tui menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, proyek ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 12,01 miliar.