Korupsi Proyek Revitalisasi Kota Tua
BREAKING NEWS: Aulia Akbar Abimanyu Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Kawasan Kota Tua Gorontalo
Abubakar Abimanyu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi kawasan Kota Tua Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Abubakar-Abimanyu-resmi-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)
Kala itu Bapu Coki menyinggung seorang bule asal belanda, Stam (65) terperosok ke dalam lubang trotoar di Kota Gorontalo.
Bule tersebut berjalan di siang hari namun ia tak menyadari terdapat lubang pada trotoar.
Pantauan TribunGorontalo.com di TKP, terdapat lubang menganga di depan Kantor Lurah Biawao, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: Cerita Fauzan Damolawan, Mahasiswa Berprestasi IAIN Gorontalo, Gemar Tilawa hingga Kaligrafi
UNESCO Ingin Kota Tua Dilestarikan
Sekretaris Jenderal Global Geopark Network (GGN) Unesco Guy Martini ingin Pemerintah Provinsi Gorontalo melestarikan Kota Tua.
Guy Martini mengungkapkan, situs situs sejarah menjadi warisan peradaban bagi generasi penerus.
Kota tua baginya memiliki nilai bersejarah, sehingga cocok dijadikan pusat informasi Geopark Gorontalo.
Sebab, keunikan daerah dari aspek geologi, budaya dan sejarah patut diketahui masyarakat di masa depan.
"Kami mencoba menyampaikan kepada gubernur mengenai pentingnya program yang dibawa oleh UNESCO Global Geopark Network. Kami juga membahas pentingnya melestarikan rumah rumah tua,” ungkap Martini saat kunjungan ke Rudis Penjabat Gubernur Gorontalo, Minggu (9/7/2023).
Pada kesempatan itu, Martini didampingi Tim Bappenas menyampaikan program-program mereka di Gorontalo dalam tiga haru ke depan.
Kunjungan Martini bertajuk advisory mission ini untuk menilai apakah status Aspiring Geopark Gorontalo layak ditetapkan menjadi Geopark Nasional di bawah pengawasan UNESCO.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)