Korupsi Proyek Revitalisasi Kota Tua
BREAKING NEWS: Aulia Akbar Abimanyu Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Kawasan Kota Tua Gorontalo
Abubakar Abimanyu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi kawasan Kota Tua Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Abubakar-Abimanyu-resmi-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Aulia Akbar Abimanyu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi kawasan Kota Tua Gorontalo.
Aulia Akbar Abimanyu diketahui merupakan Direktur PT Reski Aflah Jaya Abadi.
Namun proyek yang ditangani Aulia Akbar Abimanyu justru mangkrak dan tak pernah selesai.
Pembangunan trotoar justru menimbulkan masalah bagi pejalan kaki.
Wisatawan asing bahkan pernah terperosok ke dalam lubang trotoar.
Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Rully Lamusu, terdapat indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek kawasan Kota Tua Gorontalo tersebut.
Proyek dianggarkan dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 ini ditaksir menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 10 miliar.
Namun kepastian jumlah kerugian negara saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan laman LPSE Kota Gorontalo, proyek ini bernama Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan pada Koridor Jl. MT. Haryono Cs.
Awalnya, proyek ini memiliki nilai HPS sebesar Rp 34,7 miliar, namun kemudian terkoreksi menjadi Rp 29,1 miliar.
PT Reski Aflah Jaya Abadi, perusahaan berkantor di Jl Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai pemenang tender.
Proyek revitalisasi ini dirancang dengan menghadirkan konsep desain utama seperti modern, klasik, serta gabungan Arab dan China.
Nuansa modern diterapkan di Jl S Parman sepanjang 505 meter. Nuansa klasik di Jl Jenderal Sutoyo sepanjang 512 meter.
Sementara itu, nuansa Arab di Jl Letjen Suprapto sepanjang 512 meter, dan nuansa China di Jl MT Haryono sepanjang 300 meter.
Pembangunan dimulai pada 29 Januari 2022 dan ditargetkan rampung pada September 2022.
Akan tetapi tiga tahun sejak peletakan batu pertama, proyek tidak kunjung rampung.
Penetapan Direktur PT Reski Aflah Jaya Abadi sebagai tersangka hanya langkah awal dalam pengusutan kasus korupsi.
Aparat penegak hukum masih terus mendalami aliran dana proyek serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Aulia Akbar Abimanyu kini ditahan di Lapas Kota Gorontalo selama 20 hari. Ia terancam pidana 20 tahun penjara.
Warga Jatuh di Trotoar
Diberitakan TribunGorontalo.com sebelumnya, mangkraknya proyek revitalisasi Kota Tua sempat memakan korban.
Nurlaela Maksud, warga Kelurahan Pulubala Kota Gorontalo, terperosok di dalam lubang saat melintasi trotoar.
Nurlaela kala itu sedang menuju lokasi Gorontalo Half Marathon.
Ia merupakan peserta lomba lari yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Minggu (27/10/2024) pagi.
Namun Nurlaela gagal mengikuti lomba karena mengalami kecelakaan.
Tepat di depan Kantor Lurah Biawao, Jalan 23 Januari, Kecamatan Kota Selatan, istri dari Nanang Masaudi ini terperosok ke dalam lubang.
Kondisi gelap membuat Nurlaela tak mengetahui jika trotoar yang dipijaknya memiliki lubang.
Nurlaela pun luka-luka hingga sesak napas. Ia langsung ditangani petugas medis dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Diketahui Nurlaela mengalami patah tulang rusuk.
Namun Nurlaela bukanlah orang pertama.
Pada awal Agustus lalu, sosok konten kreator Gorontalo, Bapu Coki, pernah mengkritisi pemerintah Kota Gorontalo.
Kala itu Bapu Coki menyinggung seorang bule asal belanda, Stam (65) terperosok ke dalam lubang trotoar di Kota Gorontalo.
Bule tersebut berjalan di siang hari namun ia tak menyadari terdapat lubang pada trotoar.
Pantauan TribunGorontalo.com di TKP, terdapat lubang menganga di depan Kantor Lurah Biawao, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: Cerita Fauzan Damolawan, Mahasiswa Berprestasi IAIN Gorontalo, Gemar Tilawa hingga Kaligrafi
UNESCO Ingin Kota Tua Dilestarikan
Sekretaris Jenderal Global Geopark Network (GGN) Unesco Guy Martini ingin Pemerintah Provinsi Gorontalo melestarikan Kota Tua.
Guy Martini mengungkapkan, situs situs sejarah menjadi warisan peradaban bagi generasi penerus.
Kota tua baginya memiliki nilai bersejarah, sehingga cocok dijadikan pusat informasi Geopark Gorontalo.
Sebab, keunikan daerah dari aspek geologi, budaya dan sejarah patut diketahui masyarakat di masa depan.
"Kami mencoba menyampaikan kepada gubernur mengenai pentingnya program yang dibawa oleh UNESCO Global Geopark Network. Kami juga membahas pentingnya melestarikan rumah rumah tua,” ungkap Martini saat kunjungan ke Rudis Penjabat Gubernur Gorontalo, Minggu (9/7/2023).
Pada kesempatan itu, Martini didampingi Tim Bappenas menyampaikan program-program mereka di Gorontalo dalam tiga haru ke depan.
Kunjungan Martini bertajuk advisory mission ini untuk menilai apakah status Aspiring Geopark Gorontalo layak ditetapkan menjadi Geopark Nasional di bawah pengawasan UNESCO.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.