Polisi Lecehkan Anak
3 Dosa Berat AKBP Fajar, Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Pelecehan Anak di Bawah Umur
Pasal berlapis menanti Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/AKBP-Fajar-Widyadharma-memakai-baju-orange.jpg)
Sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mencopot AKBP Fajar dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada dan memutasikannya ke Yanma Polri.
Keputusan ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025.
Sebagai penggantinya, AKBP Andrey Valentino resmi menjabat sebagai Kapolres Ngada yang baru.
Saat ini, AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Divpropam Polri juga telah menjadwalkan sidang kode etik terhadap eks kapolres Ngada itu pada Senin (17/3/2025).
(TribunGorontalo.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena Pasal Berlapis, Ini Sederet Kejahatan Eks Kapolres Ngada"