Sabtu, 7 Maret 2026

Polisi Lecehkan Anak

3 Dosa Berat AKBP Fajar, Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Pelecehan Anak di Bawah Umur

Pasal berlapis menanti Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 3 Dosa Berat AKBP Fajar, Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Pelecehan Anak di Bawah Umur
Tangkap Layar YouTube Kompas TV/Shela Octavia
POLISI JADI TERSANGKA - Tampang eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma saat memakai baju orange saat ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025). AKBP Fajar terancam dijerat pasal berlapis. (Tangkap Layar YouTube Kompas TV/Shela Octavia) 

Sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mencopot AKBP Fajar dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada dan memutasikannya ke Yanma Polri.

Keputusan ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025.

Sebagai penggantinya, AKBP Andrey Valentino resmi menjabat sebagai Kapolres Ngada yang baru. 

Saat ini, AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Divpropam Polri juga telah menjadwalkan sidang kode etik terhadap eks kapolres Ngada itu pada Senin (17/3/2025).


(TribunGorontalo.com/Kompas.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena Pasal Berlapis, Ini Sederet Kejahatan Eks Kapolres Ngada"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved