Kasus MinyaKita
Ternyata MinyaKIta Kemasan Ulang Sudah Beredar Sejak 2024 di Gorontalo dan Pasar Kemayoran Jakarta
Sejumlah pabrik diduga tempat produksi MinyaKita Kemasan Ulang digeledah. Selain itu, aparat kepolisian juga menemukan MinyaKita Kemasan Ulang.
"Penemuan ini bukan hanya masalah harga, tetapi juga berhubungan langsung dengan kualitas produk dan pengawasan distribusinya. Minyakita yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau, justru mengalami penyimpangan yang merugikan konsumen," kata Fahmi kepada wartawan, Selasa (11/3).
"Menteri Amran Sulaiman dengan sigap mengidentifikasi masalah, sementara Kapolri segera mengerahkan Satgas Pangan untuk melakukan penyelidikan," sambungnya.
Lebih lanjut, menurutnya respons cepat ini pemerintah ini membuktikan sikap yang bukan hanya reaktif tetapi juga proaktif mengatasi potensi ancaman terhadap keamanan pangan.
Dengan demikian, pemerintah secara nyata hadir untuk melindungi rakyat dengan memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melanggar hukum.
"Pemerintah, dengan langkah tegas ini, menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat dari praktik-praktik merugikan. Dengan penyitaan barang bukti dan penyelidikan mendalam terhadap produsen yang terlibat, pemerintah mengirimkan pesan bahwa ketegasan dalam menghadapi pelanggaran hukum tetap menjadi prioritas," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.