Berita Gorontalo
Dana Pokir tak Terealisasi jadi Alasan 30 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo 'Ngambek'
Salah satu dari 15 anggota yang hadir, Firman Salilama dari Fraksi Golkar, mempertanyakan absensi sebagian besar anggota.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/RAPAT-PARIPURNA-Ketua-DPRD-Provinsi-Gorontalo-Thomas-Mopili-Senin-1032025.jpg)
"Saya kira tidak ada masalah, karena rapat ini bukanlah rapat pengambilan keputusan," ujar Gusnar.
Baca juga: Modus Daeng Arnas Pedagang Gorontalo Jual MinyaKita Tanpa Label, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Menurutnya, yang terpenting adalah rapat telah selesai dan program yang akan dilaksanakan dalam kepemimpinannya telah tersampaikan kepada yang hadir.
Dana Pokir adalah dana yang bersumber dari APBD untuk melaksanakan usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Pokir adalah aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD.
Tujuan pokir untuk membantu proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pokir juga dapat digunakan untuk mempercepat proses pembangunan di Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD. (*)