Berita Gorontalo
Dana Pokir tak Terealisasi jadi Alasan 30 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo 'Ngambek'
Salah satu dari 15 anggota yang hadir, Firman Salilama dari Fraksi Golkar, mempertanyakan absensi sebagian besar anggota.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/RAPAT-PARIPURNA-Ketua-DPRD-Provinsi-Gorontalo-Thomas-Mopili-Senin-1032025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sekitar 30 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo absen dalam rapat paripurna pidato sambutan Gubernur Gorontalo periode 2025-2030, Senin (10/3/2025).
Ketidakhadiran mereka menimbulkan pertanyaan dari anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut.
Salah satu dari 15 anggota yang hadir, Firman Salilama dari Fraksi Golkar, mempertanyakan absensi sebagian besar anggota.
Apalagi yang tak hadir termasuk dua unsur pimpinan DPRD yang awalnya terlihat hadir namun kemudian tidak mengikuti sidang.
Baca juga: Pemerintah Gorontalo Bakal Rutin Pantau Harga Gula Jelang Lebaran 2025 Karena Rawan Inflasi
"Kami mohon kejelasan pak ketua, dari unsur empat pimpinan, ada dua yang tidak hadir sedangkan tadi kami lihat ada, ada apa sebenarnya ini?" tanya Firman.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, menjelaskan bahwa ketidakhadiran para anggota disebabkan oleh aspirasi mereka yang belum terjawab oleh pihak eksekutif.
"Ada sedikit aspirasi, keinginan teman-teman yang belum terjawab oleh pihak eksekutif," jelas Thomas.
Setelah sidang, Thomas membeberkan alasan utama di balik ketidakhadiran 30 anggota DPRD tersebut, termasuk dua unsur pimpinan.
Ia menyebut bahwa absensi mereka terkait dengan belum adanya kejelasan mengenai dana pokok pikiran (pokir) yang menjadi bagian dari aspirasi mereka.
"Bukan cuma mereka yang tidak dapat pokir, kami yang hadir juga tidak dapat," ujar Thomas.
Baca juga: Hikmah Puasa ke-10: Merawat Kemabruran Puasa, Rahasia Pengabulan Doa
Thomas menegaskan bahwa meskipun aturan terkait pokir sudah diketahui, hal ini tetap menjadi hal yang disesalkan.
Menurutnya, anggota DPRD hanya bertugas mengawal penggunaan dana tersebut, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Teman-teman mau harus ada label, harus ada merek Thomas Mopili (sebagai contoh)," tambahnya.
Di sisi lain, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menanggapi absensi tersebut dengan santai.
Ia menegaskan bahwa rapat tersebut bukanlah rapat pengambilan keputusan, sehingga kehadiran anggota DPRD tidak menjadi persyaratan utama.