Berita Viral
Bu Guru PPPK Kena Sanksi Pemberhentian Usai Ketahuan Selingkuh, Sekda Sebut Pelanggaran Serius
Bu guru PPPK itu dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa perselingkuhan. kasus ini menjadi sorotan dari masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Perselingkuhan-vfjhdjsdf.jpg)
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga mendatangi sebuah rumah yang diduga milik kepala desa tersebut.
Dari keterangan video disebutkan, puluhan warga mendatangi rumah Datuk Rio tersebut.
"Cinta Terlarang. Puluhan warga mendatangi rumah Kades Karak Apung dugaan perselingkuhan bersama istri orang," tertulis pada video yang diunggah @kabarkampungkito_djb, Jumat (17/1/2025).
Dugaan perselingkuhan ini tercium oleh suami perempuan yang diduga menjadi selir kepala desa ini.
Suami disebut sering menemukan obrolan tidak pantas di aplikasi perpesanan WhatsApp.
"Suami sering temukan chat WA tak pantas," demikian tertulis pada video yang beredar.
"Lokak bekenoan. Menyala nian Pak Kades."
"Heboh, puluhan warga datangi kediaman Datuk Rio Kepala Desa Karak Apung, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi."
"Kedatangan warga tersebut terkait asmara antara Kades dan wanita yang sudah bersuami."
Menurut informasi sementara, suami si wanita adalah orang pertama yang mencurigai dugaan perselingkuhan ini.
Suami sering menemukan obrolan yang tidak pantas pada aplikasi WA milik istrinya.
"Pasalnya, suami wanita tersebut mencurigai istrinya sering berhubungan chat di aplikasi WhatsApp yang tak pantas."
Kedua pihak sempat dipertemukan, namun tidak ada jalan keluar karena Kepala Desa memilih meninggalkan mediasi.
"Sebelumnya kedua belah pihak antara Pak Kades dan suami wanita tersebut sudah diupayakan pertemuan adat dan mediasi di rumah Kepala Kampung."
"Bukan menemukan titik terang, tetapi mereka terjadi cekcok dan kades pun meninggalkan lokasi."
Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kades tersebut dilaporkan atas kasus dugaan perzinaan.
"Atas kejadian tersebut, suami wanita melaporkan Kades Karak Apung ke Mapolres Bungo atas dugaan perzinaan pada 25 November 2024 lalu."
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com