Berita Kota Gorontalo
Jam Masuk Kantor ASN Kota Gorontalo Diundur Pukul 09.00 Wita
Dispensasi itu berupa diundurnya jam masuk kantor, dari sebelumnya pukul 07.00 Wita, kini pukul 09.00 Wita sudah wajib di kantor.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea beri dispensasi kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci ramadan.
Dalam sambutannya, Adhan menyebut perlu kiranya selama ramadan ini memberikan dispensasi kepada ASN.
Dispensasi itu berupa diundurnya jam masuk kantor, dari sebelumnya pukul 07.00 Wita, kini pukul 09.00 Wita sudah wajib di kantor.
"Jadi masuk jam 9 pagi. Apalagi ibu yang banyak urusan di rumah, tolong selesaikan di rumah," ujar Adhan dalam sambutan perdananya di Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (4/3/2025).
Namun Adhan menekankan, jam sembilan harus sudah ada di kantor masing-masing.
"Jam 9 sudah ada di kantor, jangan baru mau star dari rumah," jelasnya.
Ia juga menganjurkan untuk berkonsultasi dengan atasan di kantor masing-masing bilamana sewaktu-waktu mendapat masalah.
"Kita bekerja enjoi, bekerja jangan merasa ditekan," tukasnya.
Kendati mendapat dispensasi, Adhan menegaskan soal kedisiplinan para ASN.
Bahkan lebih dulu Adhan meminta maaaf bilamana cara kerjanya terkesan keras dan tegas terutama kepada para ASN.
"Saya dibebani, saya telah berjanji kepada rakyat," bebernya.
Menjadi momentum awal pertemuannya dengan para ASN, Adhan lagi-lagi menekankan soal disiplin para pegawai.
Beberapa kasus ia contohkan saat ada masyarakat yang datang ke kantor kecamatan dan kelurahan.
"Masyarakat mau ada keperluan, (kantor) kelurahan masih kosong, (kantor) kecamatan masih kosong," ungkapnya.
Ia mengakui, kondisi ini sudah terjadi sejak 10 tahun terkahir, usai ia selesai bertugas tahun 2013 silam.
Sidak Kelurahan, Wali Kota Gorontalo Pastikan Distribusi Beras Berjalan Baik |
![]() |
---|
Kadis Pemkot Gorontalo yang Kerja Hanya Kantor–Rumah Diminta tak Perlu Pakai Mobil Dinas |
![]() |
---|
311 Honorer Kota Gorontalo Tak Tercover BKN, 122 Diantaranya Terhapus dari Sistem |
![]() |
---|
Kota Gorontalo Bakal Punya Bapenda, OPD Khusus Mengelola Pendapatan Daerah |
![]() |
---|
2 Minggu Air Bersih tak Mengalir ke Kelurahan Pohe Gorontalo, Air Asin jadi Alternatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.