Senin, 16 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Remaja Perempuan di Kota Gorontalo Terciduk Balap Liar di Depan SMANTIG

Aparat Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di wilayah Kota Gorontalo.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Remaja Perempuan di Kota Gorontalo Terciduk Balap Liar di Depan SMANTIG
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
FOTO STOK BALAP LIAR -- Sejumlah personel polisi menginterogasi pelaku balap liar Minggu (19/10/2025). Tujuh sepeda motor disita. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di Kota Gorontalo, termasuk satu pelaku perempuan. 
  • Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di sejumlah lokasi. 
  • Karena masih di bawah umur, para pelaku diberikan pembinaan dan orang tua mereka dipanggil pihak kepolisian.

 


TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Aparat Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di wilayah Kota Gorontalo.

Dari tiga pelaku tersebut, satu di antaranya diketahui berjenis kelamin perempuan dan masih berstatus di bawah umur.

Ketiganya diamankan petugas saat berada di Jalan Raden Saleh, tepatnya di kawasan depan SMA Negeri 3 Gorontalo pada Rabu malam, 11 Februari 2026.

Saat ditemukan, para remaja tersebut diduga tengah bersiap memulai balapan menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Gorontalo Kota, Agus Priono Adada, menjelaskan penindakan bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di sejumlah titik jalan.

Petugas awalnya menerima informasi mengenai aktivitas balap liar di kawasan Bundaran Patung Saronde.

Saat aparat tiba di lokasi, kegiatan balapan sudah berakhir. Namun, petugas memperoleh informasi tambahan bahwa aktivitas serupa berpindah ke Jalan Raden Saleh.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan mendapati tiga sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan. Ketiganya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penindakan tersebut, polisi menemukan salah satu pelaku merupakan remaja perempuan.

Informasi mengenai keterlibatan remaja tersebut sebelumnya telah diketahui aparat melalui siaran langsung di media sosial yang memperlihatkan dirinya tengah menyiapkan kendaraan untuk balapan.

Selain faktor usia pelaku, polisi juga menemukan kendaraan yang digunakan telah mengalami perubahan spesifikasi dan tidak sesuai standar kelayakan kendaraan di jalan raya.

Polisi Panggil Orang Tua Pelaku

Karena ketiga pelaku masih tergolong anak di bawah umur, kepolisian tidak melakukan proses hukum lanjutan. Polisi memilih melakukan pendataan serta pembinaan dengan melibatkan orang tua masing-masing pelaku.

Orang tua para remaja tersebut dipanggil ke kantor polisi untuk menjemput anak mereka sekaligus menerima penjelasan terkait risiko dan konsekuensi dari aktivitas balap liar.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya pengawasan keluarga terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya balap liar.

Patroli Rutin Dilakukan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved