PSU Gorontalo Utara
Pilkada Ulang Gorontalo Utara Terkendala Dana, Masih Butuh 6,6 Miliar
Dengan adanya putusan ini, seluruh hasil pemungutan suara yang telah ditetapkan KPU dinyatakan tidak sah. PSU harus dilaksanakan tanpa Ridwan Yasin, t
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-rupiah.jpg)
Sila juga berharap agar seluruh pihak dapat mendukung jalannya PSU dengan baik. Kepada media, ia mengimbau agar menyajikan informasi yang objektif, berimbang, dan tidak membingungkan masyarakat.
“Media harus menyampaikan informasi yang terpercaya agar masyarakat tidak bingung. Semua harus mendukung agar PSU berjalan lancar,” pungkasnya.
Dengan keputusan tegas ini, Pemkab Gorontalo Utara memastikan bahwa PSU Pilkada akan tetap digelar sesuai dengan arahan MK, demi menjamin proses demokrasi yang transparan dan adil.
Anggaran Pilkada Ulang
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, mengungkapkan bahwa dalam APBD 2025, tidak ada anggaran yang disiapkan khusus untuk PSU.
Karena itu, begitu putusan MK diumumkan, Pemda langsung mengambil langkah-langkah cepat untuk menyiapkan dana tersebut.
“Begitu putusan MK keluar tadi malam, Penjabat (Pj) Bupati langsung menghubungi saya untuk mengadakan rapat guna membahas strategi pengalokasian anggaran agar PSU bisa terlaksana sesuai jadwal,” ujar Suleman kepada TribunGorontalo.com, Selasa (25/2/2025).
Menurut Suleman, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan bahwa anggaran yang diajukan bisa ditekan seminimal mungkin.
Awalnya, KPU mengajukan rancangan anggaran sebesar Rp 9 miliar, namun setelah pembahasan lebih lanjut, Pemda meminta agar anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp 8 miliar.
Pihaknya tahu daerah sedang dalam keterbatasan anggaran, sehingga perlu dilakukan efisiensi.
Setelah berdiskusi dengan Ketua KPU, angka yang diajukan sebelumnya Rp 9 miliar.
"Namun, kami berusaha memangkasnya menjadi Rp 8 miliar,” ungkap Suleman.
Mengingat keterbatasan fiskal daerah, Pemda juga mempertimbangkan berbagai langkah penghematan dari sektor lain, termasuk kemungkinan penyesuaian anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola gaji pegawai dan operasional pemerintahan.
Lebih lanjut, Suleman menyebutkan bahwa Pj Bupati telah berkoordinasi dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail yang baru dilantik serta Sekretaris Daerah Provinsi untuk meminta dukungan tambahan.
Gubernur pun langsung menginstruksikan koordinasi lebih lanjut dengan KPU Daerah dan Forkopimda agar PSU dapat terlaksana dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan MK.
PSU Gorontalo Utara
Gorontalo Utara
Pilkada Ulang Gorontalo Utara
Sila Botutihe
Alasan PHK dinyatakan batal
Alasan pekerja tidak bisa di-phk
Kemnaker
| Euforia Kemenangan Thariq-Nurjanah Warnai Gorontalo Utara Usai MK Tolak Gugatan Paslon Romantis |
|
|---|
| BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Paslon Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey Atas PSU Gorontalo Utara |
|
|---|
| 6 Kades Tersangka Kasus Politik Uang PSU Gorontalo Utara Berhasil Kabur! Polres Rilis DPO |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran TSM di PSU Gorontalo Utara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Hasil PSU Gorontalo Utara di MK Dilanjutkan Minggu Depan |
|
|---|