Tunjangan Hari Raya
Kapan Gaji ke-14 PNS hingga TNI dan Polri Dicairkan?
Simak perkiraan jadwal pencairan gaji ke-14 pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri.
- Tunjangan Kinerja (sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan)
Sementara itu, ada beberapa tunjangan yang tidak termasuk dalam komponen THR dan gaji ke-13, seperti insentif kinerja, tunjangan risiko, tunjangan khusus bagi guru dan dosen, serta tunjangan pengabdian bagi PNS yang bertugas di daerah terpencil.
Meskipun jadwal pencairan THR masih menunggu kepastian dari Peraturan Pemerintah, PNS sudah dapat bersiap-siap dengan memperkirakan waktu pencairan berdasarkan pola tahunan yang telah berjalan.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Dilansir dari Tribunnews.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) tetap cair di tahun 2025.
Meski begitu, bendahara negara itu belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak.
Namun, Sri Mulyani mengaku Kementerian Keuangan tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.
"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," ujar Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya menegaskan.
Bahkan, Sri Mulyani menyebut THR dan gaji ke-13 ini sudah dianggarkan.
Namun dia belum bisa memberikan waktu yang pasti untuk pemberian THR dan gaji ke-13.
"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tegas Sri Mulyani.
Artikel ini dioptimasi dari Pos Belitung dengan judul Menanti THR PNS, TNI dan Polri 2025, Perkiraan Jadwal Pencairan dan Rincian Komponennya
https://belitung.tribunnews.com/2025/02/27/menanti-thr-pns-tni-dan-polri-2025-perkiraan-jadwal-pencairan-dan-rincian-komponennya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-THR-dhsgfhc.jpg)