Korupsi Importasi Gula
Kejagung Sita Rp565 Miliar, Tidak Ada Nama Tom Lembong: Saat Itu Mendag Bukan Pak Thomas
Kejagung tidak membebankan uang kerugian negara terhadap eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, tersangka kasus korupsi i
Selanjutnya uang ratusan miliar itu akan disimpan di rekening penampungan lain (RPL) pada Jampidsus di Bank Mandiri.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dari kasus importasi gula di Kemendag.
Dua dari tersangka itu adalah eks Menteri Perdagangan RI Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus.
Kemudian sembilan tersangka lainnya merupakan bos dari perusahaan swasta.
Dugaannya, sembilan orang itu beserta Tom dan Charles diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi izin impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.
Berkas perkara Tom Lembong dan Charles Sitorus dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun sembilan tersangka lain adalah TWN selaku Direktur Utama PT AP, WN selaku Presiden Direktur PT AF, HS selaku Direktur Utama PT SUJ dan IS selaku Direktur Utama PT MSI.
Kemudian ada tersangka TSEP selaku Direktur PT MT, HAT selaku Direktur Utama PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH selaku Direktur Utama PT BFF dan IS selaku Direktur PT PDSU.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tom Lembong Tak Dibebankan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Importasi Gula, Ini Alasan Kejagung
Pakar Hukum Unisan Gorontalo Sebut Ucapan Wahyudin Bisa Jadi Candaan, Tapi Etik Tetap Bermasalah |
![]() |
---|
Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Akui Diperas Rp10 Juta Sebelum Video Viral, Sang Istri Tahu |
![]() |
---|
Wahyudin Moridu Naik DPRD Gorontalo lewat PSU, Kini Dipecat karena Video Viral |
![]() |
---|
VOXPOP Komentar Warga Gorontalo atas Ucapan Wahyudin Moridu |
![]() |
---|
Ada 5 Ribu Dapur Makanan Bergizi Gratis Disebut Fiktif, Begini Jawaban BGN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.