Jumat, 6 Maret 2026

Berita Nasional

4 Polisi Diperiksa atas Kasus Intimidasi Band Sukatani, Polri Tegaskan tak Anti Kritik

Pemeriksaan ini terkait dugaan intimidasi terhadap band post-punk asal Purbalingga, Sukatani, usai lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" viral

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 4 Polisi Diperiksa atas Kasus Intimidasi Band Sukatani, Polri Tegaskan tak Anti Kritik
News
PEMERIKSAAN POLISI - Sebanyak 4 polisi diperiksa gara-gara dugaan intimidasi terhadap bank Sukatani. Keempat polisi ini diperiksa lantaran viral isu polisi antri kritik. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebanyak empat anggota polisi dari Subdit I Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah diperiksa oleh Biropaminal Divisi Propam Polri.

Pemeriksaan ini terkait dugaan intimidasi terhadap band post-punk asal Purbalingga, Sukatani, usai lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" viral di media sosial.

Keempat anggota Ditreskrimsus Polda Jateng yang diperiksa merupakan personel aktif di Subdit I.

Mereka diduga menemui band Sukatani di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025), yang kemudian berujung pada video klarifikasi dan penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" oleh personel band tersebut.

Divpropam Polri melalui akun resminya di platform X (@Divpropam), pada Jumat (21/2/2025), mengonfirmasi bahwa empat anggota Siber Polda Jateng telah diperiksa.

"Kami sampaikan, sejumlah 4 (empat) personel Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan didukung oleh Biropaminal Divpropam Polri," demikian pernyataan resmi Divpropam Polri, dikutip Sabtu (22/2/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap dua anggota Ditreskrimsus dilakukan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, pada Jumat (21/2/2025).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam menjalankan tugasnya.

"Pada prinsipnya, Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani," kata Artanto.

Artanto menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Hasilnya clear, mereka profesional sesuai tugas pokok dan tidak ada permasalahan," ungkapnya.

Polri Tegaskan Tidak Anti Kritik

Dalam pernyataan resminya, Polri menegaskan bahwa institusi ini tetap menghormati kebebasan berekspresi dan tidak menutup ruang kritik.

Divpropam juga menjamin perlindungan terhadap dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel).

"Kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani," tulis akun @Divpropam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved