Kamis, 12 Maret 2026

Kades Jadi Calo PPPK

Nurhayati Husain Warga Hutabohu Gorontalo Gagal PPPK Curhat Uang Rp68 Juta 'Nyasar' di Kantong Orang

Nurhayati Husain, warga Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, kini harus menghadapi kenyataan pahit.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Nurhayati Husain Warga Hutabohu Gorontalo Gagal PPPK Curhat Uang Rp68 Juta 'Nyasar' di Kantong Orang
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
KADES JADI CALO: Foto keluarga NH menemui wartawan TribunGorontalo.com, Minggu (9/2/2025). Keluarga NH mengadukan perihal Kades Hutabohu, RP, yang diduga menjadi calo seleksi PPPK Kominfo RI. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Nurhayati Husain, warga Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, kini harus menghadapi kenyataan pahit.

Usai dirinya gagal menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kini Nurhayati harus dipusingkan dengan kuasa keluarganya, Anto Hanapi.

Menurut Nurhayati, Ano Hanapi selaku kuasa keluarganya justru tidak amanah.

Pasalnya, uang Rp68 juta dari Kepala Desa Hutabohu Rustam Pomalingo masuk ke rekening Anto Hanapi.

Nurhayati mengaku tidak mengetahui perihal transaksi uang antara Rustam Pomalingo dan Anto Hanapi.

“Kalau kami tahu, lebih baik uang itu langsung ditransfer ke rekening kami. Tapi justru dikirim ke Pak Anto,” kata Nurhayati kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (22/2/2025).

Nurhayati juga mengungkapkan, Anto Hanapi sempat datang ke keluarganya dalam keadaan tergesa-gesa untuk meminjam uang sebesar Rp25 juta.

Karena keterbatasan dana, pihak keluarga hanya mampu memberikan Rp19 juta. 

Anto berjanji bahwa uang itu akan dikembalikan keesokan harinya bersamaan dengan dana Rp68 juta yang baru diterimanya dari Kades Hutabohu.

“Tapi keesokan harinya, Pak Anto bilang uang di rekeningnya sudah tidak ada, hanya tersisa Rp400 ribu. Dia sempat mengatakan rekeningnya kena hack,” jelas Nurhayati.

Nurhayati memastikan bahwa uang Rp68 juta dari Kades Hutabohu dan Rp19 juta yang dipinjam Anto Hanapi belum diterima oleh pihak keluarga.

“Sampai sekarang belum ada uang itu kami terima. Pak Anto selalu punya alasan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Anto Hanapi yang hingga kini belum menyerahkan dana tersebut kepada keluarga korban.

“Kami sangat kecewa. Saya sudah meminta agar Pak Anto segera mengembalikan uang itu tapi sampai sekarang belum diberikan,” ujar Iskandar.

Ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan uang tersebut, Anto Hanapi justru mengklaim bahwa dana sudah diteruskan kepada keluarga korban.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved