Senin, 16 Maret 2026

Kades Jadi Calo PPPK

Nurhayati Husain Warga Hutabohu Gorontalo Gagal PPPK Curhat Uang Rp68 Juta 'Nyasar' di Kantong Orang

Nurhayati Husain, warga Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, kini harus menghadapi kenyataan pahit.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Nurhayati Husain Warga Hutabohu Gorontalo Gagal PPPK Curhat Uang Rp68 Juta 'Nyasar' di Kantong Orang
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
KADES JADI CALO: Foto keluarga NH menemui wartawan TribunGorontalo.com, Minggu (9/2/2025). Keluarga NH mengadukan perihal Kades Hutabohu, RP, yang diduga menjadi calo seleksi PPPK Kominfo RI. 

Selain uang Rp 60 juta, keluarga korban juga mengaku diminta membayar tambahan Rp 8 juta untuk menebus sebuah mobil. Juga uang senilai Rp 500 ribu yang diminta oleh istri Rustam Pomalingo.

Uang itu digunakan istri Rustam untuk membayar pejabat di Dinas Pertanian agar menerbitkan surat pengalaman kerja kepada korban.

Keluarga NH sejatinya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Namun Rustam Pomalingo dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang. 

“Kami sudah berusaha bertemu langsung dan meminta solusi, tapi kepala desa tidak mau tahu soal uang yang sudah diberikan. Padahal di perjanjian awal uang akan dikembalikan apabila anak kami tidak lolos,” ungkap Anto. 

Pernyataan Kades Hutabohu

KADES HUTABOHU - Kepala Desa Hutabohu, Rustam Pomalingo saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Selasa (11/2/2025). Rustam mengaku sempat ingin mengembalikan uang.
KADES HUTABOHU - Kepala Desa Hutabohu, Rustam Pomalingo saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Selasa (11/2/2025). Rustam mengaku sempat ingin mengembalikan uang. (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Kades Hutabohu, Rustam Pomalingo, menyatakan setuju akan pengembalian uang yang disepakati dalam RDP.

Ia bahkan rela menjual mobil demi melunasi semua tuntutan itu.

Rustam sebetulnya meminta waktu lebih dari satu minggu tapi permintaan tersebut ditolak oleh keluarga NH.

"Saya punya kemampuan, saya tahu persis, dan saya mau tidak mau, saya harus mau membayar," ungkap Rustam kepada TribunGorontalo.com seusai RDP, Selasa (12/2/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa jalan terakhir untuk membayar dana itu dengan menjual mobil miliknya.

"Tapi saya berdoa bisa saya tunaikan dengan baik," jelasnya.

Selain itu, ia berupaya menghindari kekeruhan masalah yang lebih besar.

"Karena ini ada tendesi lain di masyarakat saya, maka saya cenderung menjaga stabilitas desa. Tapi kalau tadi langsung ditanya bayar dan tidak maka ini sudah selesai, tapi ini sudah berkembang," bebernya.

Baca juga: Usai Viral Ancam Kades di Gorontalo Utara, Iswanto Basiru Warga Cisadane Diringkus Polisi

Sebelumnya, keluarga Korban, Anton Hanapi meminta Rustam melunasi utangnya dalam tiga hari.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved