Kades Jadi Calo PPPK
Anto Hanapi Ngaku ATM Kena Hack usai Terima Transferan Rustam Pomalingo, Keluarga Nurhayati Kecewa
Uang sebesar Rp68 juta belum diterima oleh keluarga Nurhayati Husain, peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Uang itu digunakan istri Rustam untuk membayar pejabat di Dinas Pertanian agar menerbitkan surat pengalaman kerja kepada korban.
Keluarga NH sejatinya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Namun Rustam Pomalingo dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang.
“Kami sudah berusaha bertemu langsung dan meminta solusi, tapi kepala desa tidak mau tahu soal uang yang sudah diberikan. Padahal di perjanjian awal uang akan dikembalikan apabila anak kami tidak lolos,” ungkap Anto.
Baca juga: Viral SK CPNS Pemprov dan Kabupaten Ditangguhkan hingga 2026, Begini Penjelasan BKN
Pernyataan Kades Hutabohu

Kades Hutabohu, Rustam Pomalingo, menyatakan setuju akan pengembalian uang yang disepakati dalam RDP.
Ia bahkan rela menjual mobil demi melunasi semua tuntutan itu.
Rustam sebetulnya meminta waktu lebih dari satu minggu tapi permintaan tersebut ditolak oleh keluarga NH.
"Saya punya kemampuan, saya tahu persis, dan saya mau tidak mau, saya harus mau membayar," ungkap Rustam kepada TribunGorontalo.com seusai RDP, Selasa (12/2/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa jalan terakhir untuk membayar dana itu dengan menjual mobil miliknya.
"Tapi saya berdoa bisa saya tunaikan dengan baik," jelasnya.
Selain itu, ia berupaya menghindari kekeruhan masalah yang lebih besar.
"Karena ini ada tendesi lain di masyarakat saya, maka saya cenderung menjaga stabilitas desa. Tapi kalau tadi langsung ditanya bayar dan tidak maka ini sudah selesai, tapi ini sudah berkembang," bebernya.
Sebelumnya, keluarga Korban, Anton Hanapi meminta Rustam melunasi utangnya dalam tiga hari.
Namun setelah dimediasi oleh Komisi Satu DPRD Kabupaten Gorontalo, pihak keluarga sepakat memberikan waktu satu minggu.
"Untuk pembayaran ini disepakati jadi tujuh hari maka dibuatkan surat pernyataan dari mulai besok (Rabu, 12 Februari)," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.